Berita Sidik Kasus
OGAN ILIR – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kamis (17/9), Didatangi oleh Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, saat dikonfirmasi, mengatakan.
“Ada laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan ruas jalan di Pelabuhan Dalam Indralaya tahun 2017,” ungkapnya.
Masih dalam penyelidikan. Prihal kedatangan penyidik ke Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, kita belum bisa memberikan keterangan secara detail,” jelasnya.
Ia menjelaskan, ada tiga orang penyidik datang ke Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir. Dua orang dari kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap berkas lanjutan dari proyek pembangunan infrastruktur ruas jalan pelabuhan dalam-indralaya tahun anggaran 2017,” tuturnya.
Bagaimana hasilnya, saya belum bisa memberikan penjelasan karena saya belum menerima laporan. Akan kita kabari,” tuturnya, Kamis, (17/9).
Beberapa hari lalu, Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mendatangi kantor Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir.
Mereka masuk ke kantor Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir pada pukul 10:00 WIB dan keluar pada pukul 13:00 WIB. Sejumlah berkas dokumen terkait proyek peningkatan jalan Pelabuhan Dalam-Indralaya dicari di kantor Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir.
Terungkap, Proyek Peningkatan Ruas Jalan di Pelabuhan Dalam-Indralaya, pada tahun 2017, dikerjakan oleh PT Giovanni Bersaudara Sukses Abadi dengan nilai pekerjaan Rp 18.658.70.000.
Hingga laporan ini selesai ditulis, kontraktor asal Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), belum bisa dikonfirmasi oleh Tim Sidik Kasus Sumatera Selatan.
Ria/Yesi/Mena/Joni/Yudi/Adeni
Komentar