Berita Sidikkasus.co.id
Simalungun – Telah diamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis shabu-shabu, oleh Polres Simalungun. Selasa, 15 September 2020, sekira pukul 11.00 Wib.
TKP : Huta Tongah, Nagori Naga Dolok, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Tersangka IRPAN PUTRA alias IRPAN, Lk, 41 thn, Islam, Wiraswasta, alamat Huta Tongah, Nagori Naga Dolok, Kec. Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
dengan Barang Bukti 12 (dua belas) bungkus plastik klip transparan yg berisi diduga narkotika jenis shabu2 dgn berat kotor 9,40 gram.
1 (satu) bungkus plastik klip sedang yg didalamnya berisi 13 (tiga belas) bungkus plastik klip kosong.
• 1 (satu) buah dompet kecil.
• 1 (satu) batang pipet plastik.
• 1 (satu) unit HP Vivo warna merah hitam.
Kronologis Singkat Penangkapan Pada hari Selasa, tanggal 15 September 2020, sekira pukul 08.30 WIB, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi bahwasanya di Huta Tongah, Nagori Naga Dolok, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, ada seorang laki-laki yang mengedarkan narkotika jenis shabu-sabu.
• Menindaklanjuti informasi tersebut Team berangkat ke lokasi dan sesampainya di lokasi Team langsung melakukan lidik dan setelah hasil lidik A-1 maka dilakukan penggerebegan didalam rumah dan dapat diamankan seorang laki-laki didalam kamar yang mengaku bernama IRPAN PUTRA alias IRPAN.
• Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian tidak ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan narkotika, kemudian kembali dilakukan penggeledahan di dalam kamar di temukan sejumlah barang bukti narkotika jenis shabu-sabu dan BB lainnya tersebut diatas.
• Hasil interogasi awal terhadap TSK, ianya menerangkan bahwasanya seluruh barang bukti yang diamankan dari dalam kamarnya tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki yang berada di daerah Kota Medan, yang mana ianya mendapatkan shabu-sabu tersebut dengan cara memesan melalui HP dan dikirim melalui Bus.
• Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan TSK dan BB untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya.
Kasubbag Humas Polres Simalungun
AKP Lukman Hakim Sembiring. (**)
Komentar