Berita Sidik kasus.co.id
LUMAJANG – Guna memutus mata rantai Pandemi Corona Virus atau Covid – 19, Forkopimka Tekung bersama Rapi 11 laksanakan operasi penegakkan disiplin Protokol Kesehatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di empat desa diwilayah kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa timur, Rabu ( 16/9/2020 ).
“Ini instruksi pemerintah. Jadi kami harus terus menyadarkan masyarakat untuk mematuhi instruksi pemerintah. Dalam hal ini mematuhi protokol kesehatan,” ujar Sekcam Tekung, Budi Santoso, S.P., saat diwawancarai sidikkasus di sela kegiatan nya.
Menurutnya pihaknya dalam hal ini tidak memberi sanksi yang berat. “Ya, sanksinya cuman balik kanan dan membaca Teks Pancasila, Membacakan Teks Pancasila dan menyanyikan
Garuda Pancasila”, katanya.
Pihaknya mengaku tidak bosan – bosan dalam mengingatkan masyarakat agar selalu mengikuti anjuran pemerintah, dalam hal memakai masker.
Budi Santoso mengungkapkan, bahwa dalam melaksanakan kegiatan seperti yang dilakukan itu, sudah berulang kali.
“Tidak bisa dihitung, sudah berkali kali”, jelasnya.
Menurutnya, kegiatan untuk menyadarkan masyarakat dalam hal mematuhi instruksi pemerintah akan terus dilakukan.
“Ya, sampai benar benar sadar masyarakatnya, untuk memakai masker. Itu kan untuk keselamatannya sendiri sebenarnya”, katanya.
Budi Santoso mengungkapkan, bahwa selama melakukan penertiban protokol kesehatan, masih ada saja masyarakat yang belum menyadari kalau Pandemi ini sangat berbahaya bagi dirinya.
“Kita tetap memberikan penjelasan dan wawasan agar mereka menyadari, bahwa ini memang harus ditaati.
“Covid – 19 ini sangat berbahaya, karena korbannya bukan semakin berkurang malahan semakin bertambah. Oleh sebab itu kita tak bosan bosan memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati anjuran pemerintah, yaitu pakai masker, jaga jarak dan selalu melakukan cuci tangan,” jelas Budi Santoso, S.P.
Sementara itu Kapolsek Tekung Polres Lumajang, Iptu Gatot Budi Hartono menjelaskan, bahwa masih ada saja masyarakat yang belum mematuhi instruksi pemerintah. Karena, Gatot menilai, masyarakat itu bermacam macam karakter.
“Ada yang sudah benar benar paham, ada yang tidak paham sama sekali, dan ada yang setengah setengah, “ungkap Iptu Gatot Budi Hartono.
Gatot menjelaskan, dalam kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan, pihaknya tidak memberikan sanksi berat, hanya disanksi balik kanan, Membacakan Teks Pancasila dan menyanyikan lagu Garuda Pancasila.
“Ya, agar masyarakat ingat untuk memakai masker, sehingga pakai masker menjadi kebiasaan. Kebiasaan akan menjadi naluri, naluri jadi budaya, sehingga budaya menjadi kewajiban”, jelas Gatot.
Pantauan sidikkasus.co.id, selama kegiatan berlangsung, masih banyak masyarakat yang belum sadar ( tidak pakai masker ). Kegiatan tersebut dimulai dari pukul 09.00 hingga selesai. ( Ria )
Reporter : Biro Lumajang.
Komentar