Berita Sidik Kasus
PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr Eko Indra Heri dan Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, mengelar pres rilis pada Selasa (15/9/2020).
Dalam pengungkapan kasus kali ini, 13 orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu 12,852 Kilogram dan 1.164 butir pil ekstasi, berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri, mengatakan, hari ini kita berhasil menyelamatkan anak bangsa 80.405. Ini hasil kerja keras Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel,” ungkapnya.
“Kinerja Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel patut untuk diapresiasi. Dalam tiga minggu ini, 13 tersangka dan bukti sabu dan ekstasi sukses diamankan,” jelasnya.
Menurut Eko, modus kejahatan yang dilakukan oleh komplotan ini adalah dengan cara menyembunyikan barang haram dalam kemasan kopi,” bebernya.
Sebelumnya, sabu selalu dikemas didalam kemasan teh cina. Tapi kali ini barang bukti disembunyikan oleh pelaku dengan cara memasukkan sabu dan ekstasi kedalam kemasan kopi.
Narkoba dan narkotika ini diselundupkan dari luar Sumatera Selatan. Rencananya sabu dan ekstasi ini akan dijual di Kota Palembang. Dibawah dengan menggunakan mobil lewat jalur darat. Dan ada juga dengan menggunakan travel dan bus penumpang,” urainya.
Menurut Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, ke 13 tersangka ini akan dituntut dengan pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.
“Semua tersangka ini akan diancam dipenjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau pidana mati,” tegasnya.
Dari hasil pengungkapan kasus kali ini, menurut dia, peredaran narkoba di Sumatera Selatan masih terlihat cukup tinggi.
“Segala upaya dan kerja keras aparat kepolisian terus dilakukan. Kami berharap adanya partisipasi dari masyarakat untuk ikut serta dalam memberangus peredaran narkoba di Sumatera Selatan,” tuturnya.
Joni/Yudi Yesi/Mena
Komentar