Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Pemeliharaan rutin lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dari PLN Persero Ranting Bobong, sebab pajak dari PJU tersebut masuk di pihak PLN”,
Pajak penerangan jalan umum yang barada di kota Bobong sementara belum bisa dipastikan berapa jumlahnya, sebab selama ini pajak PJU langsung di tarik oleh pihak PLN. ungkap Awaludi Pabila.ST selaku Kabid Kawasan Pemukiman Pulau Taliabu. Senin 14/09/20.
” Untuk pajak pemeliharaan penarangan lampu jalan umum langsung di taruk oleh pihak PLN. Jadi untuk sementara kami Masi berkoordinasi dengan pihak PLN berapa jumlah PJU langsung ke PLN dan berapa jumlah PJU yang menggunakan tenaga surya,”
Menurut dia, untuk pemeliharaan PJU seharusnya di bagi agar tidak terjadi tumpang tindi soalnya PJU yang menggunakan aliran PLN yang mana dan PJU yang menggunakan tenaga Surya.” ucapnya.
” Pemeliharaan PJU seharusnya di bagi sehingga kita bisa tau mana PJU yang menggunakan aliran PLN dan mana PJU yang menggunakan tenaga Surya sebab yang di ketahui disperkim PJU yang berkaitannya dengan sula,”
Dengan harapan PJU bisa aktif kembali di semua titik dan sementara kami fokus untuk mencari beberapa buah PJU yang hilang itu.” tandanya. (Jak)
Komentar