Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Diduga Sejumlah Kendaraan milik Dinas berfariasi pada Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, dari Tahun 2015 hingga 2020 belum juga dibayarkan, akhirnya menunggak pajak Pada Unit Pelaksana Tehnis Badan (UPTB SAMSAT) Pulau Taliabu. saat media dikonfirmasi di ruang kerjanya. Senin 14/09/2020.
Kepala Unit Pelaksana Tehnis Badan ( UPTB Samsat) Pulau Taliabu Yakni Syahrudin Saere, S. Pd” membeberkan terkait dengan Penuggakan Pajak kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten Pulau Taliabu diduga mencapai 1/2 Milyar lebih yang terdiri dari kendaraan roda dua Rp 69.314.960 dan kendaraan roda empat Rp.460.952.734 serta Kendaraan roda empat Milik Sekertariat daerah dan Perlengkapan ( Setda) yang berplat DG 1 sampai DG 7 sejumlah Rp.137.284.833, jadi total keseluruhan Rp 667.552.527.- ( Enam Ratus enam puluh tuju juta, lima ratus lima puluh dua ribu, lima ratus dua puluh tuju rupiah).” bebernya.
lanjut beliau juga memintah pihak Pemda Daerah Taliabu dan sejumlah Kepala OPD yang ada di Pulau Taliabu agar secepatnya lunasi pajak kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua, termasuk juga mobil Dinas Kepala Daerah berplat DG1, DG 2 sampai DG7 PT (Pulau Taliabu) belum juga dilunasi pajaknya, jadi agar segra dilunasi secepatnya.
“padahal beberapa kali Kepala Samsat Pulau Taliabu Syahrudin Saere, S. Pd, menyurati Pemerintah Daerah Pulau Taliabu yakni Pertama bagian sekda dan kedua pada instansi terkait namun tembusanya masuk pada sekertariat daerah ( Setda).
Untuk itu, kata dia, UPTB akan berkordinasi dengan satlantas Polsek Taliabu Barat untuk menahan sementara seluruh aset kendaraan dinas yang belum melunasi pajak kendaraan.” pungkasnya.(Jak)
Komentar