Sonyfati Ketua LPKNI KK CBG KEPRI Mnemukan satu Pabrik Roti yang di Duga Ilegal

Berita sidikkasus.co.id

BATAM – Team Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia korwil Kediri Cabang Kepri (LPKNI.KK.Cbg KEPRI),, dalam kewenangannya untuk melakukan pengawasan untuk setiap pelaku usaha makanan Obat, dan minuman yang ada di wilayah Kepri khususnya kota Batam, telah menemukan salah satu pabrik roti yg terletak di kawasan salah satu ruko di sungai panas.

Dalam temuanya kali ini team menemukan sebuah pabrik roti yang tidak memiliki ijin usaha, dan juga dalam proses pembuatan, roti tidak sesuai proses yang baik sala satunya karyawan tidak menggunakan sarungtangan tidak memakai masker dalam berkerja/pembuatan roti yang layak..

Sony mengatakan bahwa pabrik roti yang berada diarea ruko Sei panas ini tidak memiliki ijin usaha dan Dinkes juga, melakukan daur ulang roti yang sudah ditarik dari warung karna tidak terjual/laku namun belum berjamur bisa diolah kembali oleh pemilik usaha menjadi roti kering dan di edarkan/dijual kembali ke masyarakat sekita Batam.

Salah satu karyawan yg berinisial “D” mengatakan bahwa benar mas roti kering ini dibuat dari roti yang sudah ditarik dari warung karna sudah melewati waktu edar namun belum berjamur makanya kita buat jadi roti kering dan kita edarkan kembali.

Team LPKNI.KK. Cbg KEPRI dalam pantauannya melihat banyak kesalahan yang dilakukan oleh pelaku usaha yg berinisial “S” antara lain tidak memiliki ijin usaha sama sekali,tidak punya merek roti,lokasi usaha sangat jorok dan juga melakukan daur ulang roti yang tidak layak untuk dikonsumsi menjadi roti kering.

Sony sebagai ketua lembaga perlindungan konsumen nasional Indonesia kk cbg Kepri ( LPKNI.KK.Cbg KEPRI) menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Batam untuk berhati-hati dalam membeli dan mengkonsumsi setiap produk makanan yang ada di warung atau di jual keliling & supermarket.
sebelum memutuskan untuk membeli barang baiknya perhatikan dan teliti dulu,lihat apakah ada merek barang,siapa yang memproduksi,kapan masaedarnya berlaku dan juga komposisinya.
Jika masyarakat mendapatkan atau melihat produk makanan Obat dan minuman
yang patut dicurigai ada di warung atau minimarket mohon segera hubungi team LPKNI.KK.Cbg KEPRI supaya kita bisa melakukan pengawasan untuk memastikan setiap makanan dan minuman yang beredar di masyarakat benar-benar sehat dan higienis supaya kita dan anak- anak kita tidak menjadi korban dari pratek-pratek yang kurang baik ini yang dilakukan oleh oknum seperti ini,terang Sony..

Sony juga menyampaikan kepada instansi terkait,baik Disperindak,BPOM,Dinas kesehatan dan juga MUI, untuk melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas kepada setiap pelaku usaha makanan dan minuman yang nakal dalam menjalankan usahanya demi memperkaya diri sendiri tetapi tidak memikirkan ke wajbanya, mengorbankan kesehatan Orang lain/ masyarakat banyak. Tutur Sony dengan sangat menyesal dengan temuanya ini.

( Supardi )

Komentar