Berita. Sidikkasus.co.id.
Agam – Satgas BPBD Agam, Provinsi Sumatera Barat semprotkan disinfektan di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasia Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Selasa (8/9/2020).
Penyemprotan disinfektan dilakukan di gudang dan kios ikan, permukiman warga serta mushala.
Kabid KL BPBD Agam, Syafrizal kepada AMC menyebutkan, ini dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19, yang penyebarannya akhir-akhir ini mengalami peningkatan cukup tajam.
Seperti yang diketahui, setiap harinya TPI selalu ramai dikunjungi masyarakat untuk mendapatkan ikan segar, sehingga harus diwaspadai akan penyebaran virus corona itu.
“Meski sudah dilakukan penyemprotan, masyarakat juga diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Menurutnya, dengan menerapkan protokol kesehatan, maka tingkat keterpaparan Covid-19 dapat ditekan, sehingga penyebarannya tidak meluas.
“Disiplin protokol kesehatan, berarti kita sudah menyelamatkan orang lain dari terpapar Covid-19, di samping menyelamatkan diri sendiri,” imbuhnya.hms.
(Anto)
Komentar