Berita. Sidikkasus.co.id.
Agam – Menyikapi hal ini, belasan staf Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Pro-KP) Sekretariat Daerah Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, dan wartawan diswab, karena terlibat dalam proses pendaftaran bupati dan wakil bupati.
Senin (7/9/2020), bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam terkonfirmasi positif Covid-19, yang sebelumnya mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2020, di KPU Agam.
Jubir GTP2 Covid-19 Kabupaten Agam, Khasman Zaini menyebutkan, sejak hari pertama 4 orang staf Pro-KP terlibat dalam proses penerimaan pendaftaran bapaslon bupati dan wakil bupati, untuk mengambil dokumentasi pendaftaran peserta Pilkada 2020 tersebut.
Menurutnya, secara fisik mereka tidak ada kontak dengan bapaslon yang dinyatakan positif, karena pendaftaran bapaslon bupati dan wakil bupati dilaksakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Namun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, selain 4 staf yang ditugaskan kita juga mengambil swab terhadap beberapa staf lainnya termasuk wartawan. Total sekitar 14 orang,” kata Khasman.
Pengambilan swab dilakukan oleh tenaga medis Puskesmas Lubuk Basung, dengan mengenakan Alat Perlindung Diri (APD) lengkap.
Sebelumnya, jajaran KPU Kabupaten Agam juga melakukan swab test di puskesmas itu, karena kontak dengan tim bapaslon saat melakukan pendaftaran.
“Tadi pagi kita dapat informasi ada bapaslon bupati dan Wakil Bupati Agam yang terkonfirmasi positif,” kata Divisi Program Data dan Informasi KPU Agam, Ismul Hamdi.
Terkonfirmasinya bapaslon itu, katanya, seluruh jajaran KPU yang berjumlah sekitar 35 orang diswab, meski selama pelaksanaan pendaftaran telah disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Namun kita juga perlu mengantisipasi agar petugas KPU tidak terpapar Covid-19,” imbuhnya.
Terkait hal ini, ulasnya, seluruh jajaran KPU melakukan isolasi mandiri hingga hasil swab test keluar.hms.
(Anto)
Komentar