Berita. Sidikkasus.co.id.
Agam – Sebanyak 8 ASN di Pemerintahan Kecamatan Kamang Magek Kab.Agam Provinsi Sumatera Barat, tidak dibolehkan masuk kantor sementara atau isolasi mandiri di rumah sampai hasil test swab mereka keluar.
Camat Kamang Magek, Rio Eka Putra, saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
“Mereka tidak dibenarkan juga beraktivitas ke luar rumah. Sampai hasil swabnya keluar, baru dibolehkan masuk kantor lagi,” tegas camat.
Menurut keterangan camat muda itu, alasan dilakukan swab kepada 8 ASN tersebut, karena kontak langsung dengan pasien Covid-19, inisial KE (40) beberapa hari lalu.
Camat menjelaskan, pengambilan test swab bagi 8 ASN itu dilakukan pada tanggal 4 Agustus oleh sejumlah tenaga kesehatan Puskesmas Kamang Magek dan langsung diantarkan ke Laboratorium Unand Padang.
“Bagi ASN yang tidak diambil swab, akan tetap ngantor,” terangnya.
Terkait pelayanan, seperti biasa pihaknya tetap memperketat protokol kesehatan Covid-19. Diantaranya, pakai masker, melakukan cek suhu dan cuci tangan pakai sabun sebelum masuk kantor, serta menjaga jarak.
Seluruh ASN di kantor camat diminta untuk senantiasa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19. Hms.
(Anto)
Komentar