Berita. Sidikkasus.co.id.
Agam – KPU Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, telah menerima dokumen pendaftaran bagi bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati, yang akan menjadi peserta Pilkada 2020.
Pendaftaran dibuka sejak 4-6 September 2020, dengan batas waktu hari terakhir hingga pukul 24.00 WIB. Hingga batas waktu yang ditetapkan, ada 4 bapaslon telah mendaftar dan dokumennya dinyatakan lengkap.
Keempat bapaslon yang mendaftar yaitu Hariadi- Novi Endri, Taslim-Syafrizal, Andri Warman-Irwan Fikri dan Trinda Farhan Satria-M Kasni.
Ketua KPU Agam, Riko Antoni kepada media, Senin (7/9/2020) menyebutkan, dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dari keempat bapaslon sudah diterimanya dan dinyatakan lengkap.
“Kita akan memverifikasi berkas dari empat bapaslon ini dan diumumkan 13 September 2020,” katanya.
Tahapan selanjutnya, kata Riko, dilaksanakan pemeriksaan kesehatan bapaslon yang akan dilakukan di RSUP M. Djamil Padang, dan ini sudah dikoordinasikan oleh KPU kepada IDI Sumbar.
Untuk jadwal, KPU bakal koordinasikan dengan pihak RSUP M. Djamil Padang, karena pemeriksaan kesehatan juga dilakukan oleh bapaslon dari 12 kabupaten/kota dan 1 provinsi yang mengikuti Pilkada 2020.
“Kita akan koordinasikan segera mungkin dengan pihak RSUP M Djamil, bapaslon pun sudah dibekali surat pengantar untuk melakukan pendaftaran pemeriksaan kesehatan, secara jadwal pemeriksaan kesehatan dilakukan mulai 7-11 September 2020,” terangnya. Hms.
(Anto)
Komentar