Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Semenjak di buka pendaftaran Balon bupati oleh KPU Pulau Taliabu di buka mulai 4-6 september kemarin, hingga pukul 20.00 tadi malam baru tercatat dua pasangan calon bupati dan calon wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu yang melakukan pendaftaran di KPUD Pulau Taliabu yakni, Paslon Muhain Syarif- Syafruddin Mohalisi dan Paslon Aliong Mus-Ramli.
Ketua komisi pemilihan umum (KPU), Kabupaten Pulau Taliabu, Arisandi La Isa kepada media minggu, (6/9) ketika dihubungi via telepon mengaku, baru dua kandidat yang mendaftarkan diri sebagai bakal colon bupati dan wakil Bupati Taliabu namun pihaknya masih menunggu hingga pukul 12.00 tengah malam untuk memastikan pasangan yang mendaftar di KPU.
” Iya benar baru dua pasangan yang mendaftar, tapi sebentar jam 12 malam baru bisa dipastikan karena waktunya sampe jam 12 malam” ungkap Ketua KPU Arisandi La Isa
Dijelaskan terkait status dualisme kepengurusan partai berkarya dari tingkat DPP sampai tingkat DPC , hanya partai berkara yang mengusung calon petahana (incumbent) yang menjadi partai pengusung berdasarkan keputusan Mentri Hukum dan HAM Republik Indonesia yang terakhir diterbitkan ke ketua DPP Partai Berkarya versi Muhdi PR.
“Kan dua ini yang satu pakai B1KWK dari ketua DPP Tomi Soharto yang satunya lagi dari ketua DPP Muhdi PR nah, SK Menkumham terakhir itu ke Ketua DPP Muhdi PR jadi yang dipakai itu Muhdin PR.”jelasnya.
Dari kedua paslon bupati dan wakil Bupati yang sudah dinyatakan sebagai calon itu, telah terdiri dari seluruh partai pengusung yang memiliki kursi di DPRD Taliabu sehingga sudah tidak tersisa partai pengusung lain lagi yang bisa mengusung balon lainnya.
Sebelumnya, selain incumben AMR dan MS-SM, bakal calon lain yang digadang gadang kan maju di pilkada Taliabu adalah Nur Rohmah – Sujud Sirajudin , Sri Susiana Dewi Sopamena, dan ada juga Lamen Sarihi, (Jak).
Komentar