Berita : Sidikkasus.co.id
KAUR – komisi Pemilan Umum ( KPU) Kabupaten Kaur menetapkan pendaftaran bakal calon untuk Kepala Daerah (PILKADA).
Yang dilaksanakan pada jum’at. 04-09-2020 sampai pada hari minggu 06-09-2020 namun pada hari pertama masih belum ada yang mendaftar untuk bakal calon bupati dan wakil bupati ,
Kata ketua KPU kaur, Meixxy Resmanto SE.
Sedangkan bakal calon bupati dan wakil bupati kaur yaitu : Lismidianto berpasangan dengan Herlian Mucrim.
Dan. Agusril pauzi berpasangan dengan Medi Yuliandri. telah melakukan registrasi untuk mendaftar pada hari minggu ini 06-09-2020.
Sistem pendaftar di batasi hanya bisa masuk keruangan pendaftaran di KPU kaur hanya pimpinan dan sekretaris parpol pengusung pasangan calon dan tim peng hubung serta tim pemenangan.
Dan juga proses pendaftaran wajib mematuhi protokol kesehatan karena suasana Covid 19 ini.
Semuaberkas pendaftaran wajib dibungkus dengan plastik dan juga sebelum di buka itu harus disemprot dulu dengan desinfektan.
Adapun cara atau proses pendaftaran itu melakukan live streaming di FB KPU Agar masarakat dapat menyaksikan proses pendaftaran balonbub ini dari rumah masing masing mengingat sekarang ini masih suasana Covid 19.
tim investigasi. (herizon)
Komentar