Berita sidikkasus.co.id
OGAN ILIR – Direktur Utama (Dirut) CV Kagum, Alamsyah, melalui Irsan Gusfrianto, melaporkan Aipda F (Nama Samaran), salah seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan (Sumsel). Menurut Irsan, kliennya sebagai pucuk pimpinan perusahaan distributor semen sudah menjalin kerja sama dengan terlapor selama satu tahun.
Terlapor berperan sebagai sales dari klien saya. Tugasnya adalah melakukan lobi-lobi kepada sejumlah toko bangunan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir untuk menjual semen agar toko bangunan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir mengambil order semen kepada klien saya,” ungkap Irsan, saat membuat laporan di SPKT Polda Sumatera Selatan, Rabu (2/9).
Klien saya dan terlapor sudah menjalin kerjasama sekitar satu tahun. Tepatnya sejak Maret 2019 hingga Maret 2020. Karena ada persoalan dalam kasus ini, klien saya sudah tidak lagi menggunakan jasa terlapor,” kata Irsan, Sabtu (5/9).
Selama menjalin kerja sama, semua orderan semen sudah didistribusikan klien saya kepada terlapor dengan jumlah uang mencapai Rp 20 miliar.
Total dari jumlah tersebut, memang sudah dibayarkan terlapor kepada perusahaan klien saya. Tapi masih ada sisa pembayaran senilai Rp 1,7 Miliar dan hingga hari ini belum dibayarkan oleh terlapor,” jelasnya.
Antara klien saya dan terlapor sebenarnya sudah pernah beberapa kali membicarakan permasalahan ini agar supaya bisa segera diselesaikan secara baik-baik, tapi terlapor hanya memberi janji-janji saja dan tidak ada kejelasan penyelesaian,” tambah Irsan.
Karena hingga hari ini sama sekali tidak ada kejelasan, maka klien saya memutuskan untuk melaporkan yang bersangkutan.
Kami menduga terlapor sudah mempergunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Dugaan kami uang itu sudah dipergunakan oleh terlapor untuk membeli barang berupa aset bergerak dan aset tidak bergerak,” kata Irsan.
Kombes Pol Supriadi, Kepala Bidang Bagian Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) saat dikonfirmasi mengatakan, Laporan sudah masuk dan segera akan ditindaklanjuti.
Laporan sudah diterima, segera akan kita tindak lanjuti untuk segera diproses,” tegasnya.
Adeni Andriadi
Komentar