Berita sidikkasus.co.id
OKI – Tamat sudah pelarian Mus (37) pelaku pembunuh Purwanto (61) 8 tahun silam tepatnya 19 Maret 2013. Ia digelandang oleh unit lV subdit lll jatanras Polda Sumsel.
Kompol Suryadi, ketika dikonfirmasi melalui Kanit lV Kompol Zainuri menuturkan, Mus adalah DPO atas kasus pembunuhan 8 tahun silam. Pelaku ditangkap Kamis kemarin (3/9/2020).
“Ya benar. Pelaku ditangkap dirumah istrinya kemarin malam di Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir,” ungkap Zainuri Jumat (4/9/2020).
Empat orang tersangka lain sudah ditangkap. Novriansyah alias Novi ditangkap bersama sang istri karena terlibat dalam kasus ini. Yuliana ditangkap diriau. Hendra kakak sepupu Yuliana, dan adik Novi berinisial AM masih DPO,” bebernya.
Pelaku Novi dan Hendra telah menjalani hukuman di Nusakambangan. Keduanya menerima vonis seumur hidup dari majelis hakim. Pelaku Yuliana tewas terbakar diriau karena bunuh diri. Sementara pelaku Am masih DPO,” urainya.
Berdasarkan hasil rekonstruksi tahun 2013 lalu, diketahui kasus pembunuhan ini bermula saat Yuliana membawa Purwanto kerumahnya di Kecamatan Mariana Kabupaten Banyuasin.
Alasan Yuliana mengajak Purwanto kerumahnya saat itu dengan alasan membutuhkan bantuan Purwanto untuk mengangkut barang karena ingin pindah rumah.
Saat itu Purwanto datang ke rumah mertua Yuliana di Kecamatan Mariana Kabupaten Banyuasin dengan mengendarai mobil Mitsubishi Pick Up.
Saat tiba di rumah mertua Yuliana, Purwanto langsung diajak masuk oleh Novi sementara Hendra dan AM sudah berada di dalam rumah.
Novi mengajak Purwanto masuk ke dalam rumah dengan alasan dimintai tolong untuk membawa televisi. Saat korban masuk ke dalam rumah pelaku Novi langsung menodongkan senjata api ke kepala Purwanto.
Novi kemudian membawa Purwanto kedalam kamar mandi. Didalam kamar mandi Hendra dan Am mengikat Purwanto lalu kepala Purwanto diceburkan kedalam air selama 30 menit.
Setelah mengetahui korban tewas, para pelaku lalu masukkan jasad Purwanto kedalam karung lalu dikuburkan oleh Yuliana dan Mus. Sementara mobil milik korban dijual oleh pelaku.
“Pelaku sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik. Pelaku adalah satu-satunya orang yang mengetahui dimana tempat dan lokasi Jasad Purwanto dikuburkan,” jelasnya.
(Herwadi)
Komentar