Tidak Kuorum Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2020 Diskor Pimpinan DPRD Mesuji 

Berita Sidikkasus.co.id

MESUJi – Sidang Paripurna pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 yang di ketuai oleh Ketua DPR Daerah Kabupaten Mesuji ,lampung ,Elfianah, Berlangsung tidak  mulus alhasil sidang diskor Dua kali Tiga puluh menit dikarnakan tidak kuorum, anggota Dewan yang sempat hadir berjumlah 21dari Jumlah 35 Anggota Dewan Perwajilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Mesuji.

Sebelumnya kepada Anggota Dewan telah sampaikan lewat surat undangan bahwa Jadwal pelaksanaan Paripurna yang dimaksud berlangsung pada Jumat, (04/09/20) pukul 09.00 Wib.

“Rapat Paripurna saya buka,” ujar ketua DPRD Mesuji,Elfianah.

Namun setelahnya Rapat dibuka Ketua DPRD Mesuji, Elfianah Khamami pada pukul 11.30 Wib. Yang sebelumnya di jadwalkan pada pukul 09.00 Wib.Setelah dibuka, Paripurna langsung diskor karena kehadiran anggota DPRD Mesuji tidak kuorum. Dari 35 anggota DPRD Mesuji, yang hadir hanya 21 orang.

Sementara,Sekretaris DPRD Mesuji, Drs. ismail Tajudin, SE, MM. sebelumnya ia membacakan jumlah anggota DPRD Mesuji yang menghadiri Rapat Paripurna berdasarkan absensi.

“Yang terhormat Bapak Bupati, juga Pimpinan Dewan bahwa sesuai daftar absensi yang ditanda tangani oleh anggota dewan berjumlah 21 orang dari 35 orang anggota. Demikian kami sampaikan sebagai laporan,” Sekwan Ismail menyampaikan.

Usai Sekwan Tajudin, membacakan daftar hadir para Anggota Dewan langsung Disambut oleh Pimpinan Rapat  Elfianah Khamami, dan mengatakan bahwa, sesuai aturan Rapat Dewan apabila jumlah kehadiran anggota belum terpenuhi maka kita berikan kesempatan,sembari  menunggu

“Berhubung ini hari Jumat mari kita melaksanakan ibadah solat jumat. nanti  pukul 13:00 Wib kembali kita buka,” terang Elfianah sembari mengetuk palu.(wayan)

Komentar