Berita Sidikkasus.co.id
KONSEL – Masa Aksi Yang Tergabung Dalam Konsersium Aktivis Konawe Selatan, Mengelar Aksi Di Depan Kantor PLN Rayon Andoolo Konsel, Selasa 1/09/2020) Masa Aksi Yang Di Pimpin Beberapa Aktivis Muda Yang Tergabung Dalam Konsersium Masyarakat Konawe Selatan (Konsel), Mendesak Kepada Pihak PLN Agar Memberikan Data Penguna Pemakai Listrik Khususnya Masyarakat Konawe Selatan Semenjak Di Tahun 2018 Sampai Dengan 2020.
Dalam Orasinya Purnomo Sp, Meminta Data Penguna PLN Sekabupaten Konawe Selatan, Serta Inpois Atau Bukti Teransferan PLN Wilayah Makassar Ke Pemda Konsel Terkait Masaala PPJ Pajak Penerangan Jalan Sebesar 10% Yang Di Bebankan Kepada Masyarakat Selaku Penguna PLN Totalnya berapa, Agar Semua Masyatakat Tau Yang Mereka Bayar Setiap Bulan nya”.Ucap Purnomo
” Sambung Purnomo, Tetapi Dalam Hal ini Pihak UP3 PLN Wua – Wua Serta PLN Andoolo Tidak Koperatif Untuk Memberikan Data Yang Kami Maksud.
Sehingga Bungkamnya Pihak PLN Untuk Tidak Memperlihatkan Data Tersebut, Maka Kami Patut Duga Ada Indikasi Korupsi Kerja Sama Antara Pemda Konsel Dengan Pihak PLN Andoolo Dalam Hal Pengelolaan Dana PPJ 10%”.Ungkap nya.
Menurut Saiful, Selaku Kordinator Aksi, Terkait Dugaan Pengelapan ini, Pihaknya Dapat Informasi Dana Pajak Tersebut Di teransfer Ke Pemerintah Daerah PEMDA KONSEL senilai 800. 000 000 (Delapan Ratus Juta) Setiap Bulan namun Tidak Di Ketahui Pertangung Jawaban nya.
Saat Di Konfirmasi Bersama Beberapa Crew Media, Muhammad Asmad, Selaku Unit Pelayanan Umum PLN Konsel, Mengatakan Pihaknya Tidak Bisa Memberikan Data Tersebut, Karena Itu Data Perivasi Pelangang PLN, Di Batasi Undang – Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi.
Kajian Hukum PLN Data Pelanggan tidak Boleh Di Expos”Jelas dia.
Kontributor: Iswan Safar
Komentar