Berita Sidikkasus.co.id.
Agam – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, Khasman Zaini kembali mengumumkan penambahan jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19.
“Hingga hari ini total warga Agam terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 116 orang. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 6 orang kasus dari hari sebelumnya,” ujar Khasman, Senin (31/8/2020).
Dipaparkan Khasman berdasarkan data yang diterima dari Tim Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Baso diketahui 6 (enam) orang warga Agam terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.
“6 warga tersebut berasal dari Kecamatan Palupuah dan Kecamatan Kamang Magek, dengan rincian 5 kasus di Nagari Pasia Laweh Palupuh dan 1 kasus di Kamang Hilia,” sebutnya.
5 warga Nagari Pasia Lewah Kecamatan Palupuh tersebut masing-masing berinisial, RMP (P/25), HF (L/31), EN (P/25), MN (P/18), dan IMP (L/29).
“Kelima orang ini merupakan hasil tracking dari cluster baralek di Nagari Ampek Koto Palembayan, sampai saat ini masih isolasi mandiri,” terang Khasman.
Sementara itu, satu warga Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek inisial ZF (P/59) diketahui terkonfirmasi Covid-19 setelah hasil tracing pihak RSAM Bukittinggi.
“ZF merupakan hasil tracing dari RSAM Bukittinggi, penanganan dirawat di RSAM Bukittinggi,” katanya.
Hingga Senin (31/8/2020) ini total positif Covid-19 di Kabupaten Agam sebanyak 116 orang, dengan 3 kasus meninggal dunia atau setara 3% dan 44 pasien yang dinyatakan sembuh atau setara 42 %.
“Berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, setelah 25 minggu masa status tanggap darurat pandemi Covid-19 diberlakukan, maka saat ini Kabupaten Agam masuk kategori zona orange,” ulas Khasman.hms.
(Anto)
Komentar