HPMS Desak Polda Malut Segera Usut Dugaan Pajak Kendaraan Dinas Taliabu Belum Di Lunasi

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula Kota Ternate Provinsi Maluku Utara, melalui Ketua (HPMS )”Armin Soamole’ minta Penegak Hukum Segra tuntaskan kasus Diduga Kuat Sejumlah Kendaraan milik Dinas pada Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu – Maluku Utara karena menunggak pajak Pada UPTD SAMSAT Pulau Taliabu hingga saat ini belum juga di bayarkan.” ungkap Armin saat dikonfirmasi media melalui telpon seluler via Washapp Jumat 28/8/20 pagi ini.

lanjut dia, Penuggakan Pajak kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten pulau Taliabu diduga mencapai 1/2 Milyar lebih yang terdiri dari kendaraan roda dua Rp 69.314.960 dan kendaraan roda empat 460.952.734 total keseluruhan Rp 530,267,694.- ( Lima Ratus tiga puluh juta, dua ratus enam puluh tuju ribu, enam ratus sembilan puluh empat rupiah).

Armin juga memintah pihak Pemda Taliabu dan sejumlah dinas yang ada di Pulau Taliabu secepatnya agar segra lunasi pajak kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua, termasuk juga diduga mobil Dinas DG 1 dan DG 2 PT (Pulau Taliabu) belum dilunasi pajaknya.

padahal beberapa kali Kepala Samsat Pulau Taliabu Syahrudin Saere, S. Pd menyurati Pemerintah Daerah Pulau Taliabu yakni Pertama bagian sekda dan kedua pada instansi terkait namun tembusanya masuk pada sekda akan tetapi hingga saat ini tidak di Pernah di gubris.” tandasnya.

” Apabila pihak dinas – dinas terkait Masi tetap diindahkan maka Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula ( HPMS) di Kota Ternate akan Desak pihak Penegak Hukum Kepolisia Daerah ( Polda) Maluku Utara dan Kejaksaan tinggi ( Kajati) Maluku Utara agar segra di usut tuntas pihak- pihak dinas yang tidak mau bertanggujawab atas diduga Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, diduga 3 Tahun dan ada selama 5 Tahun dari Tahun 2015. diduga hingga sekarang belum juga dilunasi pajak kendaraan mobil dinas dan kendaraan motor dinas saat ini belum juga dilunasinya .” tegas Armin Soamole Selaku Ketua HPMS. (jk)

Komentar