Ratusan Pecandu Pancing Ikuti Wisata Mancing di Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh

Berita Sidikkasus.co.id

Agam – Ratusan pecandu mancing diberbagai wilayah di Kabupaten Agam Prov.Sumatera Barat, mengikuti wisata mancing di lubuk larangan Garuda Mas Jorong Batuhampar, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Sabtu (22/8/2020).

Wali Nagari Manggopoh, Ridwan menyebutkan, wisata mancing dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dan terbuka untuk umum. Bahkan pesertanya tidak hanya dari Kabupaten Agam, tetapi juga berasal dari Pasaman Barat.

“Sedikitnya wisata pancing ini diikuti 300 orang dengan panjang lokasi sekitar 500 meter. Ikan di lubuk larangan itu adalah jenis garing,” ujarnya.

Dalam hal ini, katanya, peserta tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ia mengatakan, wisata pancing perdana digelar dan tidak dipungut biaya sesuai hasil rapat antara pengurus lubuk larangan dengan ninik mamak sebelumnya.

Menurutnya, kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk mendorong masyarakat dalam mengkonsumsi ikan, sekaligus memperkenalkan objek wisata ikan larangan kepada masyarakat terutama para pecandu pancing.

“Target kita ke depan lubuk larangan ini menjadi sebuah objek wisata nagari, yang nanti juga dapat dijadikan sebagai bumi perkemahan, wisata anak-anak dan lainnya,” terang Ridwan.

Lubuk larangan Garuda Mas ini, ulasnya, dibina langsung oleh Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Agam dan pengurusnya juga sudah di SK-kan pada 2017 lalu.humas (Anto)

Komentar