Derita Empat Mantan Karyawan Hotel New Surya Jajag

Berita Sidik Kasus.co.id

BANYUWANGI ~ Naas Nasib keempat karyawan Hotel New Surya Jajag, yang sudah bekerjan bertahun tahun, namun dipecat secara sepihak tanpa alasan apapun

Keempat Karyawan yang sehari hari sebagai Security hotel New surya ini bukan hanya dipecat tapi menurutnya ada hak hak yang belum di terimakan

Menurut Selamet Hariyanto, salah satu karyawan yang di pecat, menceritakan bahwa tanpa ada Sepucuk surat dan pemberutahuan tiba tiba dirinya dan rekannya di berhentikan

“pada hari rabu 18 agustus kemarin itu kita di panggil oleh manager hotel (agus) suruh kumpul jam 10 siang, lalu kita dipanggil satu persatu dan diberitahukan pemutusan kerja, ketika kami tanya alasannya, pihak manager hanya menjawab ingin mencoba jasa PT untuk bagian keamanan seperti perusahaan lain.” ungkap selamet.

masih menurut selamet, ada hak hak yang belum di terimanya

“kemarin kami sudah mengadu ke dinas tenaga kerja Banyuwangi, namun kita disarankan untuk mediasi terlebuh dahulu dengan perusahaan, namun hari ini kita ingin klarifikasi dengan pihak hotel justru tidak ditanggapi, rencananya kita akan laporkan secara resmi ke dinas tenaga kerja dengan pendampingan DPCK SBSI Banyuwangi, karena gaji kami itu hanya 1,100jt namun kemarij kita ketahui pelaporan ke dinas tenaga kerja justru sesuai UMK.” Imbuh Selamet

Sementara, Menurut Wahyu Darma kusuma, ketua DPCK SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) Banyuwangi, menuturkan bahwa akan mengawal perihal ini.

“adanya laporan karyawan yang di pecat sepihak, tentu itu melanggar undang undang serikat buruh nomor 21 tahun 2000, tentunya kami akan meminta klarifikasi terlebih dahulu dengan pihak hotel New Surya dengan adanya pemberhentian sepihak saudara slamet dan kawan kawan, apabila dalam Pertemuan Bipartid tidak menemukan titik temu, pasti kami akan melibatkan disnaker Banyuwangi, dimungkinkan kita juga akan naikkan ke PHI (peradilan hubungan industrial).” ungkap Wahyu

( IKHSAN )

Komentar