Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar Dijawab Dengan Jelas dan Gamblang oleh Bupati

Berita Sidikkasus.co.id

Blitar – Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Blitar gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Blitar atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Rabu (19/8/2020).

Rapat paripurna DPRD di gelar di Gedung Graha Paripurna, kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar,mengingat masih adanya pendemi Covid-19 dan dihadiri langsung Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo, Sekertaris Daerah Totok Subihandono bersama jajaranya, serta Forkompinda Kabupaten Blitar yang mengikuti melalui video teleconfren di tempatnya masing-masing.Dari pantauan Sidikkasus.co.id, terkait jalanya persidangan yang disiarkan langsung melalui Youtube.

Bupati Blitar dalam tanggapannya terhadap pandangan umum Fraksi partai Golongan Karya (Golkar)/ Demokrat, Rijanto akan mengambil langkah-langkah konkrit dalam rangka penyelesaian dan sebagai konsekuensi adanya perubahan-perubahan regulasi pengurangan Silpa penyesuaian pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang selanjutnya dituangkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2020, akan diperhatikan.

Saran yang kedua, agar hendaknya OPD dalam mengelola keuangan daerah yang sebaik-baiknya dan dipastikan dapat dipertanggungjawabkan, juga akan diperhatikan.

Untuk anggaran Dinas Pendidikan yang sementara mengalami peningkatan sebesar 12 miliar lebih, hal itu, menurut Rijanto, karena adanya tambahan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar (SD) dan BOS Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Hal itu, berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 231/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima BOS Gelombang 1 Tahun 2020 serta Silva Bos Tahun 2019. Ini juga sekaligus menjawab pandangan umum fraksi kebangkitan bangsa (FKB),” ungkap Rijanto Bupati Blitar.

Kemudian, menanggapi pandangan umum Fraksi PDIP Perjuangan, terhadap saran dan usul mengenai pelaksanaan belanja modal untuk barang dan jasa, supaya F-PDIP dilaksanakan dengan program Padat Karya Tunai (PKT) yang sederhana, tidak ribet atau tidak berbelit-belit.

“Rijanto menjelaskan melalui penunjukan langsung akan kami perhatikan dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini juga menjawab pandangan umum Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (FGPN),” sambung dia. Selanjutnya menanggapi pandangan umum yang disampaikan FKB, terhadap adanya penurunan anggaran pada rumah sakit umum daerah (RDUD) Ngudi Waluyo, kata Bupati, disebabkan karena adanya penurunan jumlah pasien kurang lebih 60% sebagai dampak dari wabah covid-19.

Begitu juga pada anggaran dinas sosial (Dinsos) yang mengalami penurunan lebih dari 3 milyard diakibatkan kewajiban refocusing APBD Tahun Anggaran 2020.

“Sesuai amanat keputusan bersama menteri dalam negeri dan Menteri Keuangan nomor 119/28 1 3/4 C dan nomor 117/kmk. No.07/2012 tentang percepatan penyusunan APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional yang mewajibkan melakukan rasionalisasi belanja barang jasa dan belanja modal sebesar 50% rasionalisasi ini dialihkan ke belanja tidak terduga (BTT) yang dipergunakan dalam rangka penanganan dan pencegahan dampak covid-19. termasuk penyaluran bantuan sosial yang dilaksanakan oleh dinas sosial,” tegas Rijanto.

Setelah penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, pimpinan sidang Suwito Saren Satoto menutup jalanya persidangan.

Karena sudah jelas dan Gamblang apa yang disampaikan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dan apabila ada tutur kata yang salah dalam memimpin jalannya persidangan, kami sampaikan mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tutupnya Suwito.(SJ)

Komentar