Komisi III DPRD Pulau Taliabu Sebut Kadis PUPR Kurang Ajar & Tidak Hargai

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Staf Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang ( DPUPR) Kabupaten Pulau Taliabu di Usir Dari Ruangan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) Oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD) Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.

Pasalnya dalam undangan yang di sampaikan Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) lewat Sekretariat DPRD Pulau Taliabu seharusnya di hadiri oleh Kepala Dinas DPUPR, Namun nyatanya pegawai staf biasa yang di utus dalam rapat RDP bersama komisi 3 DPRD .Rabu,19/08/2020

” Komisi III DPRD Pulau Taliabu Mengusir Staf Dinas PUPR dan disebut dia kamu keluar dari ruagan ini sekarang, cepat keluar, kurang ajar, tidak pernah hargai orang sama sekali ini, kurang ajar ini.

ini sudah yang kesekian kalinya setiap di pangil Kepala Dinas PUPR tapi tidak pernah hadir. ko anehnya Kadis perintahkan stafnya untuk mengikuti rapat dengar pendapat ( RDP) tapi disanalah, dia tidak tau apa – apa…”tegas Enong

Komisi III DPRD sampaikan Ke Staf Dinas PUPR itu, bahwa kamu segra sampaikan Kepala Dinas PUPR itu, jangan kurang ajar, hargai orang sadiki kurang ajar ini,”ucap enong saat mengeluarkan staf dinas PU-PR dalam rapat RDP Rabu (19/08/2020) siang tadi di runag rapat DPRD Taliabu.( Tim)

Komentar