Inspektorat Taliabu Akan Tindak Lanjut Dugaan Penyalagunaan Anggaran DD & ADD Losseng

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU, – Laporan dugaan Penyalah Gunaan Anggaran Dana Desa (DD) dan alokasi Dana Desa (ADD) pada desa Loseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara tahun 2017-2019 terkesan tarik ulur dan butuh waktu panjang untuk proses penyelesaian, Rabu, 19/08/2020.

Bagaimana tidak, meskipun hasil audit dengan tujuan tertentu (ATT) telah di lakukan berdasarkan perintah pihak penyidik Reskrim polres kepulauan Sula yang telah di lakukan oleh mantan kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Jufri Saharudin bersama tim auditnya pada tahun 2019 lalu dan hasil temuan yang merugikan daerah dan Negara telah ada namun belum bisa di serahkan kepada pihak penyidik Reskrim polres kepulauan Sula.

Hal ini diungkapkan oleh kepala Inspektur Inspektorat kabupaten pulau Taliabu, Gesbert Tani kepada sejumlah awak media di ruang pertemuan kantor inspektorat taliabu pada Rabu (19/08/2020) pukul 10.00 pagi tadi.

Menurutnya audit dengan tujuan tertentu (ATT) yang di lakukan oleh tim audit sebelumnya di bawah pimpinan mantan kepala inspektorat, Jufri Saharudin tersebut adalah bersifat rekomendasi sehingga hasil tersebut belum bisa di berikan kepada pihak penyidik Reskrim polres kepulauan sula untuk di tindak lanjuti atau sebagai dasar penyelidikan dan penyidikan.

“Jelasnya bahwa hasil audit sebelumnya itu Masih bersifat rekomandasi.

saya juga sudah berkordinasi dengan tim audit, jadi untuk menindak lanjuti hasil audit itu ke pihak penyidik maka kita harus lakukan lagi audit investigasi,” jelasnya

Ia menambahkan, untuk saat ini ia telah bentuk tim audit investigasi untuk menindaklanjuti hasi audit rekomendasi dari tim audit sebelumnya.

“Jadi waktu yang di berikan sesuai rekomendasi itu sudah selesai pada taggal 17 Agustus ini, saya sudah panggil kades Loseng juga untuk memberikan bukti-bukti sesuai dengan isi rekomandasi itu namun dia belum juga berikan bukti-bukti itu, makanya dalam waktu dekat ini tim audit investigasi ini akan turun ke desa loseng untuk mengaudit kembali agar kita bisa tau dan pastikan nilai kerugian negara,” ungkapnya

Dirinya juga mengakui bahwa benar adanya kerugian negara pada pengolaan anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) sesuai dengan hasil audit ATT yang di lakukan oleh tim audit sebelumnya.

“Memang benar ada kerugian negara pada pengolaan DD dan ADD desa Losseng, tapi saya juga belum bisa menyampaikan total nilai kerugian itu pada teman-teman (wartawan.red) kita menunggu saja hasil audit investigasi baru kita bisa tau berapa besaran nilai kerugian negara itu,” pungkasnya

Di singgung soal sikapnya dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi anggaran DD dan ADD desa loseng tahun 2017-2019 tersebut ia mengatakan bahwa pihaknya tetap akan menyelesaikan kasus tersebut.

“Saya juga tetap menjaga nama baik instansi kami jadi saya tidak akan main-main saya tetap akan selesaikan kasus ini, saya juga sudah bilang di kades itu kalau salah ya harus bertanggung jawab, karena salah tetap salah,” tegasnya.(jk)

Komentar