Berita Sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Salah satu warga sebut saja nama LKN Dusun Logjag Desa Pengatigan Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi, di duga terjangkit Covid 19 atas tuduhan dari beberapa warga, akhirnya gak terima di lakukan sidang tiga pilar di balai Desa tersebut bahwa apa yang di sampaikan oleh beberapa warga itu tidaklah benar adanya, Rabu 19/8/2020.
Pasalnya masyarakat mengetahui dari informasi pihak Puskesmas Gitik Rogojampi menerangkan kalau di Dusun Logjag tersebut ada warga yang terkena positf Covid 19, namun dari LKN sendiri menyangkal dan mengelak, bahwa dia tidak merasa terjangkit positif kena Covid 19, sehingga klarifikasi di adakan sidang tiga pilar yang di saksikan oleh jajaran Forpimka, Danramil, Camat, Kapolsek, Kepala Desa dan Pemdes (Pemerintah Desa) untuk membahas terkait kesalah pahaman informasi dari Puskesmas Gitik.
Menurut dari keterangan Dokter Pemeriksa UPTD Puskesmas Gitik Dr. Nastiti Putri A. Riani menyampaikan, ” sebenarnya, bahwa LKN pada saat ikut rapit test kesehatan di suruh harus isolasi diri di rumah selama 14 hari dan menunggu kabar hasil Swab, ” terangnya.
Mendengar keterangan dari Dr.Nastiti di sambut oleh Danramil AKP Misdari turut serta memberi himbauan, ” kita semua ini masih dalam menghadapi wabah virus Pandemi Covid 19 selama masih bisa di klarifikasi yang bersifat kesalah pahaman saja, tidak ada unsur maksud tertentu tapi ini menjaga nama baik LKN dan keluarganya supaya benar – benar tidak di salah artikan kena positif Covid 19 yang di kandung maksud adalah LKN di intruksikan oleh Dr. Nastiti bahwa LKN di upayakan harus menjalani isolasi diri di rumah selama 14 hari itu saja yang kami terima dari pihak Puskemas dan jangan sampai mencuat memanas suasana, ” katanya Misdari.
Langsung di tanggapi oleh Kapoksek Rogojampi AKBP. Agung mengarahkan kebenarannya, ” kami di sini mengharapkan kita semua saling mengerti dan menyadari tentang hal tersebut, ketika kami mendapati surat edaran dari pihak kepala UPTD Puskesmas Gitik yang menerangkan, ada salah satu warga Dusun Logjag terjangkit Covid 19, itupun di sangkal langsung oleh LKN bahwa dirinya hanya mengalami reaktif, ” ungkap kata AKBP Agung sembari penuh keyakinan.
Di teruskan oleh Kades Mulyadi memberi saran motifasi pada warganya, ” saya informasikan pada semua masyarakat harus mematuhi protokoler dari Dinas Kesehatan juga saya koordinasi sama Puskesmas kerjasama dengan Gugus bisa memberitahukan ke masyarakat di upayakan wajib memakai masker salah satunya alat untuk pelindung diri dan rutin cuci tangan serta harus bisa jaga jarak ini sebagai arahan untuk keselamatan jiwa, maka kita harus terus di biasakan mematuhi aturan dari Pemerintah agar kesehatan kita tetap terjaga, ” imbuhnya.
Team
Komentar