Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Wakil bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Ramli menyampaikan dokumen Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Taliabu tahun anggaran 2019, yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Pulau Taliabu, selasa (18/8) sore kemarin.
Dokumen Ranperda LKPJ Pemkab Pulau Taliabu tahun anggaran 2019 yang disampaikan Wakil Bupati, Kabupaten Pulau Taliabu menyebutkan bahwa, sebagaimana yang diatur dalam peraturan mentri No 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
“Ranperda LKPJ Pemkab Taliabu tahun anggaran 2019 yang terdiri dari Pendapatan Daerah dalam rancangan APBD tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp. 707.450.129.996 dengan realisasi sebesar Rp. 662.086.359.721″ungkapnya.
Dijelaskan, belanja daerah pada rancangan belanja daerah tahun 2019 mencapai Rp. 701.236.829.461 dengan realisasi sebesar Rp. 631.814.306.348.
“Pembiayaan daerah pada rancangan belanja daerah tahun 2019 terdiri atas dua komponen yaitu, penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah. Pembiayaan berasal dari silpa tahun anggaran 2019 yang besarannya dianggarkan Rp. 25.010.963.865” jelasnya,
(tim).
Komentar