Pembacaan Eksekusi Lahan dan 16 Rumah serta 1 Musholla Di Besuki berjalan lancar dan Kondusif

Berita Sidikkasus.co.id

Situbondo – Pembacaan eksekusi pengosongan lahan yang bersengketa biasanya diwarnai aksi kericuhan. namun hal ini tidak terjadi di jln.Jokotole Kauman timur desa Besuki kecamatan Besuki – Situbondo pembacaan eksekusi dilaksanakan siang ini Selasa 18 – 8 – 2020 PKL 10:00 Wib. di balai desa Besuki ini. berdasarkan ketetapan pengadilan Negeri Situbondo No 3 / Pdt.Eks/2020/ PN SBY. Jo no 10/Pdt.G/2006 Pn Sit. Jo.no 123 / Pdt/2007/PT.SBY. Karena kasus ini sudah Incrah di Pengadilan Tinggi Surabaya. Pembacaan dilakukan oleh pihak pengadilan Situbondo yang diwakili oleh Abdul Kadir Jailani SH. KOKOH MUKAIDI SH. Dan rekan rekan.

Pembacaan Eksekusi lahan yang ditempati 16 rumah 1 musholla dari 20 KK ini di Fasilitasi oleh Kades Besuki Husama Bahres Dan Ketua Umum LSM SITI JENAR. Eko Febrianto. Turut pula dihadiri oleh Kapolsek Besuki, Danramil dan dari Perwakilan kecamatan Besuki serta Pihak Tergugat serta penggugat.

Menurut kades Besuki selaku mediator menyatakan “saya sebagai bapak dari masyarakat kami hanya bisa melakukan yang terbaik untuk warga kami. Dengan adanya Eksekusi ini kami pemdes Besuki akan langsung bergerak mulai dari relokasi sementara”. Ujar husama bahres

“Penyediaan lahan yang akan ditempati pasca pengosongan juga terletak di pusat kota Besuki. dan kami akan bantu untuk ketersediaan MCK dan bahkan kendaraan angkut untuk memindahkan barang barang mereka. dan saya telah memikirkan hal ini udah beberapa bulan yang lalu bersama mas Eko (Ketum Siti Jenar) apa yang langkah terbaik yang bisa kami lakukan kalau nanti eksekusi jadi dilaksanakan sembari saya melobi pihak PN dan Penggugat untuk memberikan sedikit kompensasi baik uang bongkar dan waktu selama 2 bulan dari skrng agar warga kami mempunyai waktu untuk mengangkut barang barang mereka di tempat yang telah kami sediakan”.papar kades Besuki saat di temui di acara tersebut

Di tempat yang sama Ketua Umum LSM SITI JENAR Eko.Febrianto yang sedari awal mendapatkan pengaduan untuk mendampingi puluhan masyarakat jln Jokotole ini juga menyatakan kepada awak media “Mungkin ini Eksekusi yang melibatkan puluhan Warga yang paling Kondusif Se Indonesia karena eksekusi yang diperkirakan ricuh ini sudah kita antisipasi sedari beberapa bulan yang lalu”. Ujar eko

“Memang butuh pendekatan secara persuasif dengan mengedepankan dialog langsung baik dengan puluhan warga yang notabene Tergugat dan pihak penggugat yang di fasilitasi Kades Besuki PN Situbondo dan kami (Perwakilan Warga) agar eksekusi puluhan rumah di pusat kota Besuki ini kondusif”.terang eko

“Kita selaku perwakilan warga tetap mengedepankan kesadaran dan menghormati keputusan hukum dari pengadilan Tinggi Surabaya yang tapi tetap mengindahkan Asas kemanusiaan yang ada.

“Pelaksanaan eksekusi kali ini berjalan lancar antara Pemohon eksekusi dengan Termohon eksekusi terselesaikan dengan baik, bahkan cukup sukses, walau sebelumnya sempat di Khawatirkan akan ricuh. Hal itu sudah kami antisipasi walau tanpa ada keterlibatan APH sebelumnya. Mengingat ini adalah Tahun tahun politik yang rentan di susupi dan ditunggangi pihak pihak yang tidak bertanggung jawab”.Detil eko

“Nah dengan pelaksanaan eksekusi yang damai dan kondusif tersebut tentunya menimbulkan kepuasan tersendiri baik bagi pihak Peradilan maupun pemohon eksekusi dan Termohon eksekusi, kepuasan bagi pihak peradilan setelah selesai pelaksanaan pembacaan eksekusi yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan negeri Situbondo siang ini dan terwujudnya eksekusi dengan aman dan damai ini tentu menjadi sebuah kepuasan, semua pihak karena telah berhasil memberikan pelayanan hukum yang nyata kepada masyarakat, maknanya tentu telah berhasil membantu masyarakat pencari keadilan untuk mendapatkan hak-haknya”.paparnya.

Diakhir pelaksanaan eksekusi Termohon eksekusi pihak PN Situbondo, saya Ketum Siti Jenar, disaksikan Kades, Kapolsek, Danramil, dan perwakilan Kecamatan Besuki, Bersalaman dan Berfoto Bareng “hal ini menandakan bahwa mereka sudah mendapatkan rasa keadilan yang mereka tunggu Selama ini. dan saya selaku NGO Yang mempunyai tugas menyampaikan suara masyarakat bawah dan mengawal masyarakat juga mengucapkan terima kasih atas lancarnya pembacaan Eksekusi yang di fasilitasi oleh Kades Besuki di balai desa Besuki ini”Imbuh Eko.

(Amin)

Komentar