Kepsek SMPN 1 Pencado: Pekerjaan Sesuai Juknis Swakelola DAK TA 2020, Nilai Kontrak 672 Jt

Berita sidikkasus.co.id

TALIABU – Kepala Sekolah SMPN 1 Pencado Kecamatan Taliabu Selatan Yakni Jafar Tinggaru s.pd, Menyampaikan bahwa pekerjaan proyek Pembangunan Lep Computer, proyek tersebut dilaksanakan sesuai juknis yaitu Swakelola terhadap kepala sekolah perihal pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di bidang pendidikan Tahun Anggaran 2020.

” Proyek ini dengan nilai Kontrak Rp.672.000.000,00 Sumber Anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK) Tahun 2020 Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu.” ungkap dia saat media Sidikkasus temui didepan bank BRI Unit Taliabu Jumat 14/8.

Dalam hal pekerjaan proyek Pembangunan Lep Computer ini, saya
terima kontarak dari bulan April dan Pencairan 25% sebelum lebaran hari raya idhul adha.

Pencairan baru 25% dari total nilai kontrak 672 juta, jumlah nilai yang akan dicairkan di Bank BRI Unit Taliabu sebesar Rp 100 juta lebih, tapi kendalanya di bank BRI unit Taliabu ini, beralasan bahwa fisik dari nilai tersebut tidak mencukupi akhirnya anggaran tidak bisa dicairkan samuanya.” tandasnya

Lanjut dia, menyampaikan Anggaran yang saya dicaikan baru 30 juta oleh bank BRI unit Taliabu karena Pihak Bank BRI menyatakan fisiknya lagi kurang, sisa anggarannya nanti selesai lebaran hari raya idhul adha baru dicairkannya.
dan Pekerjaan proyek Pembangunan Lep Computer di lokasi Desa Pencado Kecamatan Taliabu Selatan ini dengan ukuran seluas 15 x10.” katanya.

Selain itu, Menurut Kepala bidang Perencanaan Fisik Dinas Pendidikan Kabupaten Taliabu ‘Muhammad Natsir Reri. ST’ menyampaikan bahwa nanti anggaran ada dulu baru di kerjakan, terkait dengan papan nama proyek dana kan baru dicairkan jadi nanti dipesan papan nama proyek di luwuk sulawesi tengah .” ucap dia melalui rekaman via telpon seluler. (Jk)

Komentar