WALI KOTA HABIB HADI APRESIASI 97,66% PENDUDUK KOTA PROBOLINGGO TERDAFTAR JKN-KIS

Berita Sidikkasus.co.id

Probolinggo – Pemkot Probolinggo ada Kegiatan, Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama kedua Tahun 2020 dibuka Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, di gedung Puri Manggala Bhakti kantor Walikota, Kamis (13/8) siang.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BPJS Cabang Pasuruan Indrina Darmayanti, Kepala Unit BPJS Kesehatan Probolinggo Eny Supriatna, Seretaris Daerah (Sekda) Ninik Ira Wibawati, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin dalam sambutannya menyampaikan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang merupakan program jaminan sosial nasional bidang kesehatan mulai diluncurkan pada 1 Januari 2014 mengubah kondisi kesehatan dan pelayanan kesehatan di Indonesia. Proyeksi yang ditetapkan sangat menjanjikan, yakni terwujudnya Universal Health Coverage (UHC), jaminan kesehatan semesta, untuk seluruh penduduk Indonesia. Tentu akan mengubah masa depan pembangunan kesehatan nasional yang lebih berkualitas, terjangkau dan merata.

Secara umum, sejak JKN dilaksanakan, cakupan pelayanan kesehatan secara nasional makin luas dan berkualitas. Cakupan pelayanan kesehatan dalam skema JKN cukup luas, penyakit berat yang dulu tidak ditanggung oleh skema jaminan kesehatan masyarakat dan jaminan kesehatan daerah, saat ini sudah di-cover oleh BPJS Kesehatan, satu kemajuan yang patut diapresiasi.

Habib Hadi mengungkapkan 97,66% penduduk Kota Probolinggo telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, dengan jumlah peserta sebanyak 234.593 jiwa.

Masyarakat dewasa ini semakin mengerti manfaat asuransi dan meskipun cakupan dan pelayanan kesehatan sudah cukup baik, peningkatan pelayanan juga tetap perlu dilakukan mengingat masih banyaknya permasalahan pelaksanaan JKN. Misalnya, tempo hari ada warga yang status di kartu BPJSnya sudah dinyatakan meninggal, padahal orangnya masih ada (hidup). Tapi sudah diselesaikan dengan baik dan direspon dengan cepat pula sehingga kini warga tersebut bisa menjalankan operasi dengan lancar dan dicover BPJS,“ terangnya.

Wali Kota Habib Hadi berharap melalui giat forum itu dapat lebih mensinkronkan sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat, persamaan persepsi dan pemahaman sekaligus memberikan solusi atas segala permasalahan pada program JKN-KIS, saling berkoordinasi memberikan saran dan masukan terhadap program JKN-KIS.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Pasuruan Indrina Darmayanti dalam paparannya menyampaikan dalam rangka optimalisasi Program JKN-KIS, pemerintah daerah mendukung kegiatan sosialisasi, koordinasi, dan advokasi demi tercapainya Universal Health Coverage (UHC) dan peningkatan) mutu pelayanan kesehatan.

Program JKN merupakan salah satu program strategis nasional. Dan, peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan program strategis nasional sudah sangat jelas. Sudah menjadi kewajiban kepala daerah untuk mendukung penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan,” ujarnya.

Seperti diketahui, untuk mendukung pelaksanaan JKN yang diluncurkan pemerintah sejak 1 Januari 2014, Kementerian Kesehatan melakukan berbagai upaya untuk memperkuat pelayanan kesehatan. Berbagai peraturan dan panduan tentang pelayanan kesehatan dan standar tarif dasar bagi pemberi dan pengelola pelayanan kesehatan (Yankes) telah dikeluarkan.

JKN adalah program jaminan sosial kesehatan nasional, yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Jaminan Kesehatan ini mengacu pada prinsip asuransi sosial, yaitu: peserta wajib membayar iuran yang cukup terjangkau, dapat dilayani di semua wilayah Indonesia (portabilitas) dan mendapatkan pelayanan yang sama (equal). Dana yang terkumpul dari iuran dikelola secara efektif dan efisien, serta sepenuhnya digunakan untuk manfaat sebesar-besarnya bagi peserta JKN. Program ini dilaksanakan dengan prinsip kendali biaya dan mutu. Artinya ada integrasi antara pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya yang terkendali. (Yuli)

Komentar