Pemerintahan Nagari Batukambiang Seleksi Calon Perangkat Nagari untuk 7 Posisi

Berita. Sidikkasus.co.id.

Agam — Pemerintah Nagari Batukambing, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, menyeleksi calon perangkat nagari yang akan mengisi berbagai jabatan di nagari itu, Rabu (12/8/2020).

Sekretaris Nagari Batukambiang, Eliza Magdalena, menyebutkan, bahwa seleksi ini dilaksanakan mengingat masa jabatan perangkat nagari periode 2014-2020 telah berakhir pada 23 Juli 2020.

Masa jabatan perangkat nagari yang akan berakhir sebanyak 8 jabatan yakni, Kasi Pelayanan, Kasi Kesra, Kaur Keuangan, Kaur TU, Wali Jorong Kamparcan, Wali Jorong Pasar, Wali Jorong Alahan Siriah dan Wali Jorong Balai Badak.

“Karena masa jabatan dapat diperpanjang hingga usia 60 tahun, maka 1 orang perangkat nagari sebelumnya yang menjabat Wali Jorong Balai Badak mengajukan persyaratan dan sudah mendapat persetujuan dari KAN,” ujarnya.

Dengan begitu, katanya, 7 jabatan lain tidak ada mengajukan persyaratan dan dilaksanakan seleksi kembali untuk pengisiannya, Bahkan ada sebagian perangkat nagari sebelumnya yang mengikuti seleksi ini.

“Peserta seleksi sebanyak 43 orang, dari 50 orang yang mendaftar. Sedangkan 7 orang lainnya dinyatakan gugur pada tahap seleksi administrasi,” terang Eliza Magdalena yang akrab dipanggil Adek ini.

Ia menjelaskan, tahapan seleksi yang dilaksanakan seperti seleksi administrasi sudah terlaksana beberapa hari lalu, sedangkan hari ini seleksi tertulis, komputer dan mengaji.

Jika hari ini masih ada waktu, ulasnya, akan dilanjutkan tes wawancara. Tim penseleksi berasal dari unsur pemerintah kecamatan, bundo kanduang nagari dan alim ulama.

“Kalau seleksi selesai, nanti panitia akan menyerahkan hasil nilainya kepada wali nagari. Bagi peringkat dua besar setiap jabatan direkomendasikan kepada camat untuk dipilih dan ditetapkan untuk mengisi jabatan di Nagari Batukambiang, Himbaunya. (Anto)

Komentar