Berita Sidikkasus.co.id.
Agam – Kapolres Agam Provinsi Sumatera Barat, AKBP Dwi Nur Setiawan mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama saat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 75.
Mengingat terus bertambahnya pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Agam,
Bahwa dimasa pandemi Covid-19, Kapolres Agam mengajak masyarakat untuk mengedepankan nilai-nilai kemerdekaan Republik Indonesia, ketimbang melakukan perayaan yang mengundang kerumunan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan, karena kondisi itu bisa mempercepat penyebaran Covid-19,” ujarnya, Selasa (11/8/2020).
Kapolres Agam mengajak seluruh masyarakat Agam untuk menambah kewaspadaan, agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19.
“Dengan terus bertambahnya pasien Covid-19 di Agam yang mengubah status Agam dari zona kuning menjadi zona orange, untuk itu kita harus menambah kewaspadaan,” tutur Kapolres.
Kendati demikian, agar tidak mengurangi semarak HUT RI di tengah pandemi Covid-19, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih, terhitung tanggal 1 Agustus hingga 1 September,2020.
“Kami mengimbau masyarakat merayakan di rumah masing-masing dengan mengibarkan bendera, serta meningkatkan nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme kebangsaan,” ajaknya.
Kapolres Agam menambahkan, pihaknya juga mengajak seluruh jajaran Polres Agam bersama Forkopimda untuk melaksanakan imbauan dan mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 hingga ke rumah-rumah warga.
Lebih lanjut dikatakan, hal itu merupakan salah satu bentuk upaya dalam menekan kasus Covid-19 yang saat ini terus meningkat.
“Mari kita sama-sama patuhi protokol kesehatan Covid-19, guna menekan kasus positif Covid-19 yang terus bertambah,” tuturnya. huma.
(Anto)
Komentar