Berita Sidikkasus.co.id
Kepsul – Warga Resah dengan tindakan penagihan perbulan oleh anggota Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) di Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara Terbengkalai dan tidak stabil, Selasa (11/08 /2020).
Pasalnya, Pada Media Ini warga yang enggan menyebut namanya menyampaikan bahwa setiap bulan petugas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang di duga adalah anggota Satpol PP memberikan penagihan terhadap masyarakat dengan iuran Rp. 20.000 hingga Pp. 50.000 perbulannya. Jelasnya.
“Tiap bulan paling cepat kami akan tagih dengan nilai 20.000 sampai 50.000 tapi, kalau ada kerusakan yang kami ajukan di PDAM, tapi PDAM tidak pernah hiraukan keluhan kepada pelanggangnya “.Tegasnya
Dalam amatan media ini, Kantor PDAM yang tidak berfungsi dan di ketahui Kantor PDAM adalah tempat pembayaran atau iuran perbulannya tapi sampai saat ini pun Kantor PDAM yang berlokasi di depan Sekolah MI Alamunawarah sudah Terbengkalai.
“Kantor PDAM sekarang itu bukan lagi jadi kator tapi sudah jadi tempat persinggahan hewan buas, dan sekarang kator tersebut bisa jadi kandang burung kelelawar”. Tambahnya
Lanjut warga Kecamatan Mangoli Utara, “Makhluk hidup di dunia ini butuh air, tapi Air yang mengalir di kecamatan ini satu minggu mengalir dan tiga harinya mati atau tidak mengalir dan herannya lagi kantornya untuk pembayaran iuran perbulan tidak ada malah kami di tagih”.Paparnya.
Kami berharap agar pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula bisa melihat keresahan dan keluhan kami sebagai masyarakat.” Pungkasnya. (tim)
Komentar