Aliansi Rakyat Miskin (ARM) Mengadvokasi Veri Ivanoe, Penyadang Disabilitas Tunanetra

Berita sidikkasus.co.id

BANYUWANGI – Aliansi Rakyat Miskin (ARM) melakukan advokasi bagi Veri Ivanoe, umur 47 tahun, penyandang disabilitas (tuna netra) yang beralamat sesuai KTP di Jalan Andalas Nomor 11 RT.02 RW.01 Kelurahan Singotrunan Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi yang dibenarkan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani Lurah Singotrunan, Lailatul Hasanah, S.Sos.

Heri Ivanoe mendatangi Dinas Sosial dan Keluarga Berencana (Dinsos KB) Kabupaten Banyuwangi dengan didampingi oleh Muhammad Helmi Rosyadi, Ketua Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK-ARM) Kabupaten Banyuwangi namun hanya ditemui seorang staf bernama Heri, sementara Plt Kepala Dinsos KB, Lukman Hakim tidak ada di kantor.

Helmi mengatakan saat pandemi Covid-19, tunanetra sangat terdampak secara sosial ekonomi sehingga Aliansi Rakyat Miskin mengadvokasi tunanetra seperti Very Ivanoe mendapat bantuan baik dari sektor swasta maupun bantuan program pemberdayaan dari pemerintah.

“Selama ini ARM komitmen dan konsisten membela dan memperjuangkan hak-hak rakyat miskin, marginal dan juga kaum disabilitas. Selain itu, disabilitas tunanetra seperti Hery Ivanoe ini rentan ditelantarkan oleh keluarga. Apalagi ia yang berprofesi sebagai juru (tukang) pijat berkurang penghasilannya ketika pandemi Covid-19,” ujar Helmi, Selasa (11/8).

Selain itu, Helmi berharap ada kepedulian dari pemerintah pada kaum disabilitas, selain pelatihan dan pemberdayaan. Mereka juga membutuhkan tempat tinggal. Selama ini di Banyuwangi baru ada Panti bagi anak terlantar, tidak mampu, yatim piatu dan orang lansia (jompo) di Krikilan, Kecamatan Kalibaru.

“Saya berharap di Banyuwangi ada rumah singgah tidak hanya untuk anak jalanan, gelandangan dan pengemis tetapi juga untuk kaum disabilitas yang ditelantarkan oleh keluarganya,” pinta Helmi.

Dikarenakan di Banyuwangi belum ada panti, asrama atau rumah singgah yang menampung penyandang disabilitas tunanetra, maka untuk sementara Very Ivanoe dititipkan di asrama dan panti milik Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) di Jalan Kepiting Nomor 89 Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi. (Ted)

Komentar