Peran Dewan Masjid Indonesia (DMI) Agam Sejalan dengan Program Nagari Madani

Berita Sidikkadus.co.id.

Agam – Wakil Bupati Agam Provinsi Sumatera Barat, Trinda Farhan Satria Dt. Tumangguang Putiah membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke III Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Agam di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Agam, Sabtu (8/8/2020).

Dalam kesempatan itu,Trinda Farhan Satria mengatakan, peran DMI sejalan dengan program Agam Madani.

“Karena salah satu indikator kriteria nagari madani adalah menjadikan masjid sebagai pusat sosial masyarakat,” ujarnya.

Dengan demikian, akan lebih mudah untuk menyinkronkan program dari Pemkab Agam dengan DMI.

“Saya berharap kedepannya, dengan musda ini DMI Kabupaten Agam lebih kuat lagi. Sehingga dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendorong akselerasi capaian kriteria Nagari Madani yaitu menjadikan masjid sebagai pusat sosial masyarakat,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DMI Sumbar Duski Samad memaparkan sejarah singkat berdirinya DMI.

“Dewan masjid merupakan organisasi yang didirikan oleh beberapa organisasi masjid, yang bertujuan untuk memakmurkan masjid dan mensejahterakan umat,” ujarnya.

Duski Samad menjelaskan, DMI merupakan lembaga yang menjadi representasi mewakili kepentingan rumah ibadah Islam, baik dari segi sosial, ekonomi dan lainnya.

“Oleh sebab itu, peran dari anggota DMI dan pengurus, adalah menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, ekonomi dan kegiatan masyarakat,” ujarnya. Humas

Reporter: Anto

Komentar