Tindak lanjut Dari Usulan Bupati Agam Sumbar, BNPB Cek Lapangan

Berita Sidikkasus.co.id

Agam – Tim BNPB kunjungan kerja ke Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka verifikasi usulan rehab rekon pembangunan jembatan pasca bencana di Kabupaten Agam, Kamis (6/8/2020).

Sebelum ke lapangan, tim yang dipimpin Kepala Seksi Perencanaan Pendanaan Fisik BNPB, Dhelistya Liza melakukan diskusi dengan Kepala Pelaksana Harian BPBD Agam Mhd Lutfi dan sejumlah kepala OPD terkait di Pemkab Agam.

Kalaksa BPBD Agam Mhd Lutfi, menjelaskan, kunjungan tim BNPB ke Kabupaten Agam untuk menindaklanjuti usulan lima kegiatan untuk dilakukan perbaikan pasca bencana yang terjadi pada tahun 2018.

Diantaranya, rekonstruksi bendungan di Bawan senilai Rp.9,3 miliar, rehabilitasi jembatan Tompek Salareh Aia Rp2,6 miliar, rekontruksi jembatan Labuhan Tiku V Jorong Rp1 miliar, rekontruksi jembatan Masang-Labuhan Tiku V Jorong Rp.917 juta dan rehabilitasi jembatan di Sungai Nibuang Tiku Selatan.

“Total dananya sekitar Rp.15 miliar lebih. Jadi, hari ini tim melakukan cek fisik terhadap usulan rehap rekon tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikator BNPB, Dhelistya Liza mengatakan, kunjungannya ke Agam untuk menindaklanjuti usulan Bupati Agam pada akhir 2018, tentang pembangunan beberapa fasilitas yang rusak akibat bencana.

“Kita ingin melihat langsung kondisi riil di lapangan, termasuk mencek kelengkapan dokumennya,” ujarnya.

Kemudian, setelah verifikasi lapangan, selanjutnya akan diproses BNPB dan direkomendasikan kepada Kementerian Keuangan RI.

“Apabila disetujui Kemenkeu, maka akan keluar surat persetujuan hibahnya,” jelasnya. (Anto)

Komentar