Berita Sidik Kasus Co.id
Banyuwangi. Pemerintahan Desa ( Pemdes) Wringinpitu Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi tetap maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal selama masa pandemi Covid 19. Pelayanannya bisa di lihat di kantor Desa dengan cara protokol kesehatan yaitu setiap masyarakat yang datang mengurus surat – surat di wajibkan membawa masker dan cuci tangan yang telah di sediakan di depan ruangan pelayanan, agar masyarakat bebas dari Covid 19, Selasa 04/8/2020.
Ketika team media Sidik Kasus.co.id berkunjung ke kantor Desa Wringin Pitu bertatap muka langsung di temui oleh Kepala Desa Wringinpitu Warsito di ruang pendopo desa.Dalam tatap muka di wawancarai sama tim media mengatakan,” Alhamdulilah mas , selama Covid 19 masyarakat di Desa Wringinpitu nihil yang kena penyakit Covid 19, karena jajaran Pemdes , Bhabinkantimas dan Bhabinsa sudah bersatu kuat untuk menangani dan menanggulangi penyebaran Covid 19 di Desa Wringinpitu. Selama musim mudik lebaran kemarin Pemdes sudah menyiapkan ruang isołasi mandiri bagi warganya yang pulang dari perantuan luar kota sehingga bisa terpantau kondisi kesehatannya secara langsung oleh team medis dari Desa, ” pungkasnya.
Rencana kedepan Pemdes (Pemerintah Desa) Wringinpitu akan membuka kembali masalah izin keramaian untuk pesta pernikahan yang selama ini di stop, tapi di buka kembali dengan sesuai protokol dari Kesehatan Covid -19 . Ada beberapa peraturan yang harus di patuhi yaitu :
1.Para tamu undangan di wajibkan
memakai masker dari rumah.
2. Di tempat pesta pernikahan harus wajib sediakan Handsanitaser dan alat pengukur suhu badan .
3. Jumlah tamu undangan harus di beri waktu jeda bisa bergantian dengan tamu yang lain.
4. Tidak boleh bersalaman antara tamu undangan dengan tuan rumah.
Harapan Pemdes Wringinpitu semoga pandemi Covid 19 cepat hilang dari Negara Indonesia biar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dari sekarang .
( Team )
Komentar