Berita sidikkasus. co. id
Rokan Hulu – Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1440 H, Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hulu melakukan pemotongan satu ekor sapi hewan qurban, bertempat di samping halaman Pengadilan Negeri Rokan Hulu Senin (03/08/2020) pagi.
Pemotongan hewan kurban di Pengadilan Negeri Rokan Hulu di saksikan langsung oleh Ketua PN Sunoto SH MH,dan Humas PN Irfan SH MH dan beberapa hakim lainnya.
Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hulu Sunoto SH MH di dampingi humas Irfan SH MH mengatakan bahwa pada tahun ini PN melakukan pemotongan hewan kurban cuma sebanyak satu ekor Sapi .
“Hewan kurban yang di potong pada hari ini merupakan berasal dari para hakim dan jajaran PN Rohul,” kata Sunoto.
Sunoto menyampaikan, bahwa berqurban merupakan salah satu momen untuk saling berbagi kepada sesama dalam mewujudkan kepedulian PN Rohul kepada warga kurang mampu dan menjadi amal ibadah bagi para hakim dan jajaran nanti.
Dijelaskan Sunoto, bahwa qurban merupakan kewajiban setiap muslim yang mampu sebagai Ibadah pada hari raya idul adha dengan semata mata untuk mendekatkan diri atau mencari ridho Allah SWT.
“Semoga para hakim PN dan jajarannya diberikan kesehatan dan dimurahkan rezeki oleh Allah swt, sehingga pada tahun depan bisa berqurban lebih banyak lagi, tutup Ketua PN dengan wajah senyum,tutur Sunoto Sewaktu Media sidikkasus co. id Berkompirmasi terhadap Pak. Sunarto dengan hati Riang dan bahagia. (Robby bangun).
Komentar