Organisasi dan Profesi Belajar Jangan Sepotong-Sepotong

Berita sidikkasus.co.id

OKI – Sikap arogansi dan sok jagoan, merasa paling pintar dan merasa paling benar, terus dipertontonkan oleh sekelompok oknum wartawan
(Bukan Anggota PWI) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel).

Sebuah tulisan sumir (Tidak Jelas), dimuat di sebuah situs media online (Lokal), mengkritik Youtuber di Bumi Bende Seguguk.

Tendensius, tidak profesional, terkesan mengada-ada dan mencampur adukkan antara organisasi dan profesi dimuat beberapa kali di media online (Lokal).

Sejumlah pemilik akun Youtube di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) pun digurui habis-habisan dan diceramahi bak seorang ahli.

Salah seorang Youtuber di Bumi Bende Seguguk, Aryadi Ambara, kepada wartawan menganggapi dengan santai atas ulah sang oknum wartawan.

Kurang profesional dalam mencari fakta. Ada tiga kategori agar konten bisa menjadi berimbang serta akurat ketika dimuat untuk mendapat kepercayaan dari warga net.
1. Melihat
2. Mendengar
3. Menyampaikan

Jika salah satu unsur tersebut tidak bisa dijalankan dengan benar, berarti tidak profesional dalam membuat dan melahirkan sebuah hasil karya dalam bentuk informasi.

Sejauh ini, kami sama sekali belum menerima konfirmasi. Biasanya kan wartawan melakukan konfirmasi sebelum membuat tulisan.

Kalau bicara masalah aturan, semua sudah sangat jelas, seluruh Youtuber didunia sudah tahu, kan kita tergabung dalam sebuah komunitas besar yang dibangun oleh perusahaan Youtube dan google. Kantor pusatnya di California Amerika Serikat.

Jika, diduga ada conten yang di buat oleh para youtuber yang melanggar aturan, biasanya tema yang akan diangkat tidak jauh dari, ujaran kebencian, Informasi Palsu, Radikalisme, dan Pornografi.

Kategori pelanggaran profesinya hampir mirip dengan kode etik jurnalistik. Kalau benar fakta memangnya kenapa. Jangan hanya karena sebuah berita yang dimuat karena tidak sesuai keinginan lantas membangun asumsi semaunya di publik.

Kalau berbicara hukum berbicara fakta. Ini kan memalukan. Ini namanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).

Sebaiknya, kalau belum menguasai penuh secara teknis, dan apa dasar hukumnya, jangan banyak komentar la. Saya selaku pribadi mewakili teman-teman youtuber di Kabupaten OKI, berharap penuh kepada Pemerintah dalam hal ini Pemkab OKI, untuk membangunkan pendidikan (Sekolah YouTube) melalui dinas terkait, agar supaya temen-temen bisa lebih mengenal lebih jauh apa itu dunia digital. Agar supaya tidak gagal faham,” jelas Aryadi Ambara.

(Joni)

Komentar