Berita Sidikkasus.co.id
MESUJI – Salah Seorang Karyawan PT. Garuda Bumi Perkasa,(GBP) berinisial MH(35) asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) berdasarkan hasil laboraturium RSUD Menggala, Kabupaten Tulang Bawang MH dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan kode pasien 01 ,Hal tersebut mengubah status zona Hijau menjadikan kasus pertama positif Covid-19 di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Yanuar Fitrian, membenarkan bahwa MH (35) Salah seorang karyawan GBP perusahan pabrik pengolahan buah sawit yang beralamat di Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang ,Kabupaten Mesuji ,Lampung, tersebut adalah warga asal NTB ,saat ini oleh tim medis dinas kesehatan Kabupaten Mesuji ia di tetapkan menjadi pasien pertama positif Covid-19 dengan kode pesien 01.
“Ada pasien 01 yang terkonfirmasi Covid-19 tapi perlu saya luruskan, bahwa MH , karyawan yang positif Corona itu bukan warga lokal Mesuji, melainkan warga NTB yang berdomisili di mes perusahaan PT.GBP. Saat ini yang bersangkutan sefwng menjalani isolasi Mandiri ” ujar Yanuar, Fitrian Sabtu (1/8/20).
Lanjutnya, Kadinkes Mesuji,Yanuar Fitrian, menjelaskan bahwa MH dalam surat edarannya didapati keterangan riwayat perjalanan yakni pada tanggal 26 Juni 2020 ,ia pulang kekampung Dasan Tapen Daya RT/RW 004/001Desa Telaga Waru, Kecamatan Pringabaya, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
Dan pada tanggal 17 Juli kembali ke Mesuji serta langsung menjalankan karantina Mandiri di mess Perusahaan tempat dia berkerja, di Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang.
Kemudian, pada tanggal 22 Juli 2020 dilakukan Screening Rapid Test Pertama oleh tim wilayah kerja Puskesmas Wirabangun dengan hasil reaktif dan tetap melaksanakan karantina mandiri.
Rapid test kembali dilakukan pada tanggal 29 Juli 2020 dengan hasil reaktif sehingga dilanjutkan dengan pengambilan sampel swab pertama oleh Tim RSUD Mesuji dihari itu juga.
Selanjutnya, pada tanggal 30 Juli 2020 kembali dilakukan pengambilan sampel swab untuk yang kedua kalinya oleh Tim RSUD Mesuji di mess tempat ia bekerja. Sampel itu kemudian dibawa ke laboratorium RSUD Menggala Kabupaten Tulang Bawang (TUBA).
Baru pada tanggal 31 Juli 2020, MH dinyatakan positif Covid -19 tanpa gejala (OTG).
Sementara itu, Kepala Desa Mulya Agung, Sonny Imawan, membenarkan bahwa MH (35) yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut bukan warga Mesuji melainkan perantau asal NTB yang tinggal di mes perusahaan PT. GBP dan belum tercatat menjadi warga Desa Mulya Agung. (wayan)
Komentar