Berita Sidik Kasus.co.id
BANYUWANGI – Kades Rejosari selalu exis dan taati aturan Protocoler dari Dinas Kesehatan perlunya mematuhi memakai masker saat masuk kerja di kantor Pemdes (Pemerintah Desa) ini sudah menjadi tanggung jawab terhadap warganya di Desa Rejosari Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi, Kamis 30 Juli 2020.
Memang benar atas ungkapan yang di sampaikan dari abdi masyarakat Kepala Desa Rejosari Azis menghimbau,” terus – terang saja mas, kami menyarankan semua pada warga saya bila keluar rumah di haruskan memakai masker sebagai alat pelindung diri dari virus Covid 19 sejak dini mungkin dan jauhi kerumunan dari orang luar kota, sebab namanya virus tidak mengenal siapa orang lain atau teman apalagi teman dari luar kota, ini sangat beresiko bahkan riskan sekali bila kita berdekatan sebelum di cek Rapit Test dulu biar tahu fisik kesehatannya dari Dinas Kesehatan menunjukan di isolasi 14 hari,” pinta kata Azis.
Lanjut kata Azis menyampaikan intonasinya pada media Sidik Kasus.co.id,” kami sampai sekarang masih memakai masker dan cuci tangan sebelum memegang alat atau barang yang biasa di bawanya, maka untuk warga saya beri motivasi sebagai landasan utama di biasakan harus mentaati Protokoler yang sudah di tentukan oleh pihak Pemerintah pusat supaya kita bisa mengantisipasi diri lebih bisa jaga jarak dan selalu waspada pada orang lain,” ucapnya dengan ramah.
Mudah – mudahan harapan kami untuk lingkungan Desa Rejosari dan sekabupaten Banyuwangi utamanya bisa menetralisir situasi dan kondisi saat ini hingga usai pandemi Covid 19 cepat berlalu.
(edi/solikin)
Komentar