Berita sidikkasus.co.id
Cirebon – Manuver Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemkab Cirebon, Abraham Muhamad, membuat gerah pejabat-pejabat Pemkab Cirebon. Akibat Tanggapan tersebut,(28/07/2020)
Akibat itu diduga orang yang gerah tersebut mulai bermunculan yang salah satunya datang dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Iis Krisnandar.
Iis, melalui Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan menuding langkah Abraham yang mengungkap kasus kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) kepada publik dan melaporkan PDAM Tirta Jati ke APH (Kejari) telah melanggar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
mengutip keterangan Iis, Kabag Humas menjelaskan, berdasarkan Perbup Cirebon Nomor 95 Tahun 2016 tentang Fungsi, Tugas Pokok dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati, menyebutkan bahwa staf ahli bertugas untuk memberi telaahan dan pertimbangan, mengenai permasalahan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam Perbup itu, lanjut Nanan, mengatur ketentuan tentang posisi staf ahli sebagai unsur staf pembantu Bupati yang langsung berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.
“Artinya, dalam melaksanakan tugasnya, staf ahli memiliki kewajiban untuk melaksanakan kajian, koordinasi dan konsultasi dengan perangkat daerah,” kata Nanan, kepada Kantor Berita RMOLJabar, (28/7) malam.
Selain itu, staf ahli juga memiliki tugas dan fungsi, untuk memberikan saran dan bahan pertimbangan kepada Bupati yang berujung pada telaahan secara konseptual dan sistematis guna pemecahan masalahnya.
Kalau memang temuan tersebut berdasarkan hasil kerja staf ahli, maka kalau mengacu kepada ketentuan seharusnya dilaporkan dulu ke bupati,” kata Nanan.
Karena itu Nanan, sangat menyayangkan dalam melaksanakan tugasnya, seluruh ASN tidak terkecuali Staf Ahli wajib mengikuti dan mematuhi regulasi yang mengatur tentang fungsi, tugas pokok dan tata kerja.
Nanan memastikan, bahwa Bupati Cirebon dan juga Pemerintah Kabupaten Cirebon, menolak keras adanya tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi.
Di kab cirebon.
Kabiro cirebon. (sugiyanto)
Komentar