Pemkab Sidoarjo Integrasikan Layanan Perijinan Empat OPD Dengan Sippadu 2.0

Berita sidikasus.co.id

SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) telah menyiapkan sistem penyelenggaraan pelayanan perizinan pola baru. Sistem tersebut adalah sistem Aplikasi SIPPADU 2.0 yang mengintegrasikan proses penyelenggaraan pelayanan antara DPMPTSP dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis yang diberikan kewenangan untuk memberikan rekomendasi teknis perizinan.

Integrasi tahap I tersebut telah siap diimplementasikan dan ada 4 (empat) OPD teknis yang telah terintegrasi dalam aplikasi SIPPADU 2.0 meliputi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan dan Pertanian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo.

“Saat ini sedang dalam proses integrasi sistem dengan OPD teknis lainnya, yaitu Dinas P2CKTR dan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, dalam waktu yang tidak terlalu lama, proses integrasi tersebut dapat terselesaikan”, kata Benny Airlangga Asisten II Setda Sidoarjo.

Selain 4 OPD teknis yang telah terintegrasi, aplikasi SIPPADU 2.0 juga telah siap memberikan akses data sharing untuk fungsi pengawasan kepada Satpol PP Kabupaten Sidoarjo dan seluruh Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo terhadap data Izin Lokasi dan Izin Mendirikan Bangunan.

“Soft Launching New Model Perizinan Terintegrasi Tahap 1 ini bermaksud untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam rangka percepatan pelayanan publik dan kemudahan berusaha di Kabupaten Sidoarjo”, ujar Benny.

Dengan adanya New Model Perizinan Terintegrasi ini diharapkan para pelaku usaha mendapatkan manfaat kemudahan layanan dan mendapatkan kepastian legalitas usaha sehingga dapat mendukung meningkatnya investasi di Kabupaten Sidoarjo.

“Rata-rata ada enam izin ditiap OPD yang kita tarik jadi satu pintu dengan aplikasi Sipadu 2.0 jadi masyarakat bisa mengakses dengan mudah dan cepat, kecuali ada izin di OPD yang bersifat sektoral dan tidak ada kaitannya dengan DPMPTSP maka prosesnya terpisah dengan Sipadu 2.0. Tren pendapatan dari sektor perijinan relatif turun tetapi tidak terlalu banyak dari PAD 12 milyar periode Januari – Juni 2019 sekarang diangka 9 milyar rupiah. Hingga Juni 2020 ini DPMPTSP sudah memproses sekitar 1300 ijin”, kata Ari Suryono, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Sidoarjo.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berencana menerapkan konsep New Normal secara bertahap untuk memastikan ekonomi berjalan di tengah pandemi. Dengan kondisi perekonomian yang memerlukan pemulihan paska pandemi maka investasi yang masuk akan sangat bermanfaat bagi stabilitas iklim investasi di Kabupaten Sidoarjo.

“New Normal yang akan diterapkan pemerintah, selain mengadopsi protokol kesehatan juga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik. Membenahi persoalan kemudahan berusaha menjadi salah satu hal yang sangat penting bagi para pelaku usaha dapat mempertahankan investasinya di Kabupaten Sidoarjo”, kata Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin usai membuka soft launching di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (28/7/2020).

Penggunaan sistem yang terintegrasi ini juga secara otomatis menurut Wabup Nur Ahmad akan menyederhanakan prosedur perizinan usaha, dari yang selama ini manual dan proses berulang-ulang menjadi serba online dan single submission, serta akan ada standar pelayanan dan ada keseragaman jumlah izin yang diperlukan investor untuk melakukan usahanya sehingga diharapkan prosesnya lebih cepat dan mudah.

“Saya berharap kepala seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo dapat mendukung kemudahan berusaha melalui terbangunnya sistem layanan perizinan yang terintegrasi sehingga terbangun sinergitas yang mampu meningkatkan percepatan dan performa pelayanan publik di Kabupateen Sidoarjo dan pada akhirnya dapat mewujudkan pembangunan Sidoarjo yang lebih baik”, pungkasnya. (Ron).

Komentar