Berita Sidikkasus.co.id.
Agam – Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat Agam Prov.Sumatera Barat, untuk tahun 2020 akan realisasikan 746 unit bedah rumah tidak layak huni masing-masing melalui Bantuan Simultan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 620 unit dan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) sebanyak 126 unit.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono mengatakan pelaksanaan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sebanyak 126 unit yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020, dan 620 unit rumah tidak layak huni dari dana APBN 2020.
“120 tersebut merupakan bantuan peningkatan kualitas rumah swadaya di kawasan permukiman kumuh, dengan memperbaiki rumah tidak layak huni untuk memenuhi persyaratan indikator kelayakan rumah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/72020).
Dikatakan, progres sudah sampai pada tahap selesai verifikasi dan penetapan Calon Penerima Bantuan (CBP) oleh wali nagari.
Dijelaskan, pengerjaan bedah rumah tersebar di sejumlah lokasi, seperti 15 rumah di Kampung Pinang, 35 rumah di Lubuk Basung, 16 rumah di Biaro Gadang, 30 rumah di Tabek Panjang, dan 30 rumah di Kamang Mudiak.
Dikatakan dari usulan 270 unit bedah rumah yang bersumber dari DAK 2020, hanya 126 yang dikabulkan.
Sementara itu pelaksanaan perbaikan rumah dari program BSPS, yang bersumber dari dana APBN (Reguler dan NAHP) berjumlah 620 rumah dari1955 unit yang diusulkan.
Ditambahkan, penyelenggaraan perbaikan rumah rakyat tidak layak huni tersebar di 12 kecamatan, seperti 40 rumah di Lubuk Basung, 20 rumah di Tanjung Raya, 40 rumah di Matur, 20 rumah di Matur, 20 rumah di Banuhampu, 100 rumah di Sungai Pua.
Sementara itu di Ampek Angkek sebanyak 120 rumah. Canduang, Baso, Tilatang Kamang dan Kamang Magek masing -masih 60 rumah dan Palembayan sebanyak 20 rumah.
Dimana media Sidikkasus.co.id melaksanakan konfirmasi sama Sekretaris Dinas Perkim Agam dimana dijelaskan bahwa, rehab rumah sumber dana ada yang dari apbn dan DAK, bantuan untuk rehab rumah tidak layak huni RP.15 jt / unit…bantuan ini merupakan dana stimulus dan untuk lebih meningkatkan swadaya masyarakat dan diharapkan sekalu ada partisipasi dari warga setempat atau penerima bantuan dalam bentuk dana cash ataupun dana yang diperhitungkan misalnya dalam bentuk tenaga tukang, maupun pemanfaatan sumber bahan baku lokal pasir, sirtu, kayu dan juga Partisipasi diiutamakan pihak yang dapat bantuan, klu ada dari masyarakat/sanak family jg lebih baik.
“Program perbaikan rumah tengah berlangsung, dan sudah ada beberapa yang mencapai 100 persen,” ujarnya. Dikatakan untuk tahun 2020, Kabupaten Agam usulkan 2.160 unit untuk program BSPS dan 675 unit dari DAK Tahun Anggaran 2021.Amc. (Anto)
Komentar