Bansos Harapan, Bansos Salah Sasaran

Berita sidikkasus.co.id

OKI – Jaring pengaman sosial sudah disiapkan oleh negara untuk mengatasi guncangan ekonomi dari wabah Covid-19.

Diantaranya, ialah lewat cara mengelontorkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga yang terkena dampak corona.

Celakanya, persoalan data di lapangan justru menjadi penyebab kisruhnya penyaluran bansos di daerah, seperti terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel).

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah menyalurkan bansos sebanyak tiga tahap, sementara Kemensos telah menggucurkan bansos dari pemerintah pusat.

Anehnya, masih banyak warga yang masih belum menerima bansos, baik dari pemerintah daerah setempat pun dari pemerintah pusat.

Demi untuk menjaga rakyat dari keterpurukan ekonomi, negara mengucurkan bantuan sosial (Bansos). Sayang, carut marut pendataan masih terjadi sehingga warga yang tak berhak justru menjadi penerima bansos Covid-19.

Salah satunya dialami sejumlah warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), yakni bansos reguler pemerintah, di Kecamatan Tulung Selapan Kabupten Ogan Komering Ilir (OKI).

Warga memilih mengelar aksi unjuk rasa untuk mendapatkan bansos Covid-19 agar digubris oleh pemerintah di Bumi Bende Seguguk.

Pasalnya, ada banyak warga yang bukan penerima PKH menjadi penerima bansos Covid-19 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Sementara itu, pemerintah pusat menganggarkan total dana Rp ratusan triliun bagi jaminan sosial warga terdampak Covid-19.

Pemerintah melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahun 2007. PKH menjadi salah satu jaminan sosial di tengah pandemi corona. Ini merupakan bansos bersyarat bagi keluarga miskin yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tujuan utamanya yakni untuk menurunkan angka kemiskinan. Namun, potensi penyelewengan dana PKH justru ditemukan didalam proses penyalurannya. Tim Berkas Sidik Kasus Sumatera Selatan menemukan dugaan penyelewengan dana yang dialami ratusan warga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Hal ini terlihat dari penahanan buku tabungan dan ATM milik warga penerima manfaat oleh oknum. Saat transaksi pada buku tabungan dicetak, warga menyadari sejumlah uang yang ditarik dari rekening sama sekali tak pernah mereka terima.

(Herwadi)

Komentar