Berita Sidikkasus.co.id.
Agam – Pemerintah Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, melalui dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Agam memastikan pemenuhan hak peserta didik tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tetap berlangsung di masa pandemi.
Kepala Dinas Pendidikan Agam, Drs. Isra, M.Pd Dt. Bandaro melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Yeni Syofnidel mengatakan terhitung sejak 13 Juli 2020, penyelenggaraan PAUD telah bergulir untuk tahun ajaran baru.
“Penyelenggaraan PAUD kita disesuaikan dengan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah (BDR) Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan Dirjen PAUD, SD, dan SMP,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/7/2020).
Berdasarkan surat edaran itu, jelasnya, tujuan dari pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik dalam mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19.
“Kemudian juga mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua,” jelasnya.
Diutarakan lagi, metode dan media pelaksanaan BDR, dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dibagi ke dalam dua pendekatan yaitu pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).
Yeni mengingatkan, kegiatan belajar dari rumah dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik.
Untuk memenuhi tujuan tersebut, pihaknya telah melakukan pelatihan bagi 12 guru PAUD, yang dipersiapkan sebagai corong bagi guru yang lain. Pelatihan dilaksanakan di Balai Pengembangan PAUD Sumbar di Pariaman.
“Pelatihan dilakukan dalam dua angkatan. Angkatan pertama 15-20 Juni 2020 sebanyak 7 orang. Angkatan kedua 22-27 Juni 2020 sebanyak 5 orang,” sebutnya.
Penekanan pelatihan tersebut, jelasnya lagi, setidaknya ada 15 materi. Diantaranya tentang pentingnya bermain bagi anak, seperti bermain sains dari rumah, bermain matematika dari rumah, bermain bahasa dari rumah, bermain musik dari rumah, dan bermain seni dari rumah.
“Nanti bagaimana penerapannya diserahkan kepada satuan paud masing- masing. Terpenting perlu diingatkan penerapan harus sesuai panduan BDR di masa pandemi Covid-19,” ulasnya. (Anto)
Komentar