SELURUH SPJ DANA DESA dan ADD, DI KAB PALI Fiktif. Begini jelasnya

Berita sidikkasus.co.id

PALI – Berdasarkan Hasil Audit BPK RI Th Anggaran 2018: Berdasarkan Rekapitulasi Pertanggungjawaban Dana Desa diketahui terdapat sebanyak 20 desa belum menyampaikan pertanggungjawaban Dana Desa Tahap III secara lengkap dan sebanyak 43 desa belum menyampaikan pertanggungjawaban  Alokasi Dana Desa (ADD) kepada Bupati. Senin, 27/07/20.

Hsil pegujian secara uji petik pada pertanggungjawaban Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) ditemukan pertanggubgjawaban yang tidak didukung dengan bukti yang memadai. Hal ini ditemukan diseluruh SPJ dari desa yang diuji dengan permasalahan atara lain:

a. Nota tidak bertanggal;

b. Nota tidak dicap;

c. Nota pembelian pulsa listrik tanpa mencantumkan nomor token;

d. Nota belanja bahan bakar menagihkan bahan bakar jauh lebih besar dari kapsitas kendaraan;

e. Nota servis kedaraan yang tidak mencantumkan spesifikasi alat yang dibeli;

f. Nota pembelian alat elktronik tidak mencantumkan spesifikasi alat yang dibeli;

g. Nota yang menagihkan barang dalam jumlah satuan yang besar dan berulang;

h. Nota pembelian menggunakan ketikan komputer yang sama pada beberapa toko;

i. Nota pembelian konsumsi rapat yang tidak didukung dengan bukti hadir rapat;

j. Nota pembelian konsumsi rapat yang berulang untuk bukti hadir rapat yang indetik;

k. Pembelian bermacam material pada toko yang sama dan tanggal yang sama dipertanggungjawabkan dengan masing masing nota untuk per jenis material (pemecahan nota); dan

l. Bukti penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)  tidak lengkap dan tidak dijelaskan peruntukannya.

Pertanggungjawaban yang tidak didukung dengan bukti yang memadai sebesar Rp8.563.108.111,00

Rekapitulasi Bukti yang Tidak Memadai:

1. Belanja Barang dan Jasa Pada DANA DESA sebesar Rp1.716.596.509,00

2. Belanja Modal Peralatan Pada Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp162.477.907.,00

3. Belanja Operasional Badan Pertimbangan Desa Pada Alokasi Dana Desa ( ADD) sebesar Rp189.997.275,49

4. Belanja Operasional Tim Pelaksana Kegiatan Pada Alokasi Dana Desa (ADD)  sebesar Rp163.997.275,48

5. Belanja Pembangunan Fisik Pada Dana Desa sebesar Rp2.147.199.604,00

6. Belanja Penguatan Modal bumdes Pada Dana Desa sebesar Rp979.408.500,00

Penulis MULYADI KR

Komentar