Berita Sidikkasus.co.id.
Agam – Zainal (35) warga Masang Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam Sumatera Barat yang hilang saat mencari lokan di Batang Masang sepekan lalu, hari ini, Jum’at (24/7/2020) secara resmi dihentikan.
Kalaksa BPBD Agam, melalui Kabid KL, Syafrizal yang juga koordinator pencarian, menyebutkan, bahwa penghentian pencarian dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), jika korban belum ditemukan dalam waktu 7 hari sejak laporan hilang, maka proses pencarian dihentikan.
“Sejak awal pencarian yang melibatkan berbagai unsur hasilnya nihil dan tidak ada titik terang atas keberadaan korban,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai upaya sudah dilakukan tim dalam proses pencarian itu, mulai dari penyisiran muara di sisi pantai, penyisiran batang masang. Bahkan pihak keluarga sempat bertanya kepada orang pintar dan disuruh mencari di bawah ranting pohon di tepi sungai itu dan sudah dilakukan pencarian, tetapi hasilnya tetap nihil.
Sebetulnya, kata Syafrizal, sejak hari ke-4 pencarian pihak keluarga sudah mengikhlaskan korban, tetapi tim tetap melanjutkan pencarian sesuai SOP yang ditetapkan dan hasilnya nihil.
“Jika nanti ada pihak keluarga yang berusaha melanjutkan pencarian, itu sudah diluar kewenangan tim,” katanya.
Apabila nanti ada kemungkinan penemuan, ulasnya, maka tim akan kembali turun untuk mengevakuasi korban.
Informasi sebelumnya, Zainal hilang, Jum’at (17/7/2020) setelah menyelami Batang Masang bersama beberapa rekannya untuk mencari lokan. (Anto)
Komentar