Dampak Covid-19, Penerimaan Pendapatan Daerah Agam Turun Pada 2021

Berita Sidikkasus.co.id.

Agam  – Pandemi Covid-19 tidak hanya mempengaruhi kepada penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat pada 2021, juga kepada kehidupan terhadap masyarakat secara keseluruhannya.

Penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Agam, yang diproyeksi mencapai Rp1,3 triliun lebih pada 2021, mengalami penurunan sebesar Rp170 miliar lebih atau 11,14 persen dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri, dalam nota penjelasan tentang KUA-PPAS APBD 2021, dalam sidang paripurna DPRD Agam, Kamis (23/7/2020).

Ia merincikan, proyeksi penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun 11,66 persen atau Rp14 miliar lebih, menjadi Rp110 miliar lebih.

Sedangkan dari pendapatan transfer yang sebelumnya merupakan dana perimbangan turun 11,51 persen, dari Rp1,3 triliun lebih menjadi Rp1,1 triliun lebih, baik dari transfer pemerintah pusat maupun transfer antar daerah.

“Lain-lain pendapatan yang sah juga diproyeksi mengalami penurunan 1,72 persen, dari Rp59,8 miliar lebih menjadi Rp58,8 miliar lebih,” ujarnya.

Di samping itu, belanja daerah pada APBD 2021 yang diproyeksi sebesar Rp1,7 triliun lebih, justru naik sebesar Rp153 miliar lebih atau 9,87 persen dari tahun sebelumnya.

“Kenaikan ini disebabkan adanya perubahan struktur belanja daerah,” jelasnya.

Proyeksi belanja, katanya adalah rancangan yang didasarkan pada pagu kegiatan yang dialokasikan pada masing-masing program, kegiatan dan sub program melalui aplikasi sipd.kemendagri.go.id.

Sementara itu, pembiayaan daerah Kabupaten Agam pada 2021 ditujukan untuk mendukung terwujudnya stabilitas keuangan daerah, sedangkan kebijakan pengeluaran pembiayaannya diarahkan kepada penyertaan modal atau investasi pada Bank Nagari.

“Rancangan KUA-PPAS ini disusun secara fleksibel dengan mempertimbangkan beberapa alternatif pelaksanaan program dan kegiatan yang akan berjalan atau sedang berjalan, dalam rangka antisipasi perkembangan pandemi Covid-19 sampai ditetapkannya APBD 2021,” ulasnya. (Anto)

Komentar