Pengedar Narkotika Gunakan Gadis Di Bawa Umur

Berita sidikkasus.co.id

Malang kota – Kepolisian Malang Kota menangkap Fs, dia adalah gadis di bawa umur. Fs membawa sabu dan ganja, dari seseorang yang bernama Db yang pngedar Narkoba.

Fs afalah gadis berusia 17 tahu n yang brtempat di kecamatan Blimbing Malang Kota. Fs mengaku akan menukar dengan vapor sabu dan ganja kepada Db. Db akan mengkomsumsi sendiri dan akan menjual ke kawan kawannya.

Adanya DUGAAN pelaku anak Fs di peralat oleh pengedar pengedar untuk jadi pengantar atau kurirnya “jelas AKBP Totok Mulyanto. 22 juli 2020.

Pelaku Fs di tangkap pagi hari pada tanggal 8 juli 2020 kemarin. Dan sore harinya pihak Kepolisian bergerak gesit menankap Db di kawasan Sawojajar Malang Kota. Bandar Narkoba yang memiliki 1.022 gram sabu sabu dan 3.14 gram ganja ini di simpan pada bungkus rokok.

Di dalam tas karier yang di bawa Db trdapat alat pegisap sabu juga banyak barang bukti lainnya seperti timbangan electrik, klip kosong dan macam macam alat pengisap sabu. Polisi juga melakukan penggeledahan dirumah Db di desa Mangliawan kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Db mendapatkan dari seseorang kawan yang bernama Wakijo. Inilah yang menjadi Target Oprasi (TO). Ini akan kami kejar “jelas Totok.

Kopolisian Malang Kota akan menjerat Fs dan Db dengan Undang Ungang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, dan untuk kasus Fs karena usia, maka penanganannya juga memakai pada perlindungan anal. “Kami menyebut Fs adalah pelaku anak yang bermasalah dengan hukuman ” kata Totok

Sejauh ini di bulan juni kemarin Kepolisian Malang Kota bisa menankap 21 kasus Narkoba dengan 22 orang tersangka, para tersangka juga mempunyai profesi dengan latar belakang pekerjaan yang berbeda beda, 4 orang adalah mahasiswa, dan 2 orang pengangguran alusan tidak bekerja.

Dari keseluruan kasus itu Polisi telah menyita barng bukti seperti ganja seberat 138.14 gram, 83.45 gram sabu sabu, dan 11 pil extasi. Untuk pencegahan masyarakat di himbau berperan juga dengan aktif mencegah penyebaran Narkoba di wilayah masing masing. Apabila ada DUGAAN yang mencurigakan dengan adanya transaksi maupun pesta Narkoba segeralah melaporkan. “Pungkas Totok

(@ndi’07)

Komentar