Berita sidikkasus.co.id
Pasuruan – Polres Pasuruan Laksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Wilayah Kabupaten Pasuruan. Rabu (22/07) Bertempat di halaman Polres Kabupaten pasuruan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Tampak hadir dalam giat apel Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan. S.I.K, S.H, M.H, Wakil Bupati Pasuruan KH. A. Mujib Imron, S.H., M.H, Kapolresta Pasuruan AKBP Arman, S.I.K, M.Si, Ketua DPRD Kab. Pasuruan Bpk. Sudiono Fauzan, Waka Polres Pasuruan Kompol Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K, Pabung Kodim 0819 Pasuruan Mayor Inf. Suhalid, PJU Polres Pasuruan
Tampak pula Asisiten I Pemkab Pasuruan Anang Saipul Wijaya, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Permana, Kepala DPMD Bpk. Nurul Nuda, Kabag Otoda Bpk. Ridho Nugroho, Kabag Kessos Yanto, Kepala Dinas Sosial Suwito Adi, Gugus Tugas Kabupaten Pasuruan, Ketua MUI KH. Nurul Huda, Perwakilan Pt. Sier Rembang, Ketua Ansor Bangil Bpk. Sa’ad Muafi, Ketua Banser Kab. Pasuruan, Pemuda dan Santri Anti Natkoba Nawa Kartika, LSM Garda Nusantara Lukman Hakim, Ketua LSM Jaringan Informasi Masyarakat Gus Hudri.
Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf, S.E., M.M.A. saat memimpin apel Menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan Pada Tanggal 17 Juli 2020 Telah Mengambil Langkah Dengan Menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Dalam Kondisi Pandemi Covid-19.
Dalam pidatonya Bupati Pasuruan menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan bahwa protokol kesehatan meliputi 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjaga stamina dan imun serta memohon perlindungan dari Allah SWT
Usai Apel Bupati Pasuruan juga meresmikan kendaraan probiotik yang Dimodifikasi Khusus Untuk Berkeliling Melayani Masyarakat Khususnya untuk wilayah Kabupaten Pasuruan. (Tom)
Komentar